Wed 7-May-2025

Israel Setujui Proyek Yahudisasi House of Jewel” di al-Quds

Selasa 23-Agustus-2016

Pakar spesialis urusan al-Quds danmasjid al-Aqsha Mahmud Abu Ata mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Zionis BidangAdministrasi telah menyetujui proyek yahudisasi bernama &ldquoHouse of Jewel&rdquosetelah pembahasan panjang terhadap keberatan-keberatan terhadap proyektersebut.

Kantor berita Arab &ldquoQuds Press&rdquo hariSenin (22/8) mengutip dari Abu Ata yang mengatakan bahwa hakim pengadilannegeri bidang administrasi pada 8 Agustus lalu telah memutuskan menolakkeberatan-kebaratan yang diajukan dan menyetujui pembangunan proyek ini karenapentingnya proyek ini bagi area al-Barak (yang oleh kalangan Yahudi disebutarea tembok ratapan). Dia menjelaskan bahwa penjajah Zionis terus melakukanyahudisasi kawasan al-Barak.

Pada 8 Agustus lalu PengadilanNegeri Zionis di al-Quds telah menyetujui rencana pembangunan proyek yahudisasi&ldquoHouse of Jewel&rdquo yang akan didirikan di atas tanah sepanjang 100 meter di areaal-Barak di barat masjid al-Aqsha.

Kalangan dan tokoh Yahudi sendiritelah mengajukan keberatan atas proyek ini karena dinilai mengurangi luas areatembok ratapan bagi orang-orang Yahudi yang berkunjung dan beribadah.

Mahmud Abu Ata menyatakan bahwabangunan ini akan didirikan di atas tanah seluas 184 hektar dan luas bangunan2985 meter persegi terdiri dari 3 tingkat salah satunya di bawah tanahsebagai aula dan ruang pamerah arkeologi yang diklaim sebagai sisa-sisapeninggalan Kuil Sulaiman ( beberapa tiang dan batu). Dua lantai lainnyamerupakan ruang pendidikan dan aula untuk upacara-upacara Yahudi dan pusatstudi.

Dia mengingatkan bahwakendaraan-kendaraan berat Zionis telah melakukan penggalian di bawah areaal-Barak sekitar 10 meter di bawah tanah. Dia menjelaskan bahwa akhir tahappenggalian adalah mengeluarkan sejumlah peninggalan Turki Utsmani Abasiyah danUmawiyah yang ada di dalamnya. Semua peninggalan tersebut dibuang dandihilangkan. (asw)

Tautan Pendek:

Copied