Sun 11-May-2025

Israel Tuduh Warga al-Quds Transfer Dana untuk Keluarga Tawanan

Minggu 21-Agustus-2016

&nbspKejaksaan penjajah Zionis pada hari Ahad(21/8) mengajukan dakwaan di pengadilan tinggi Zionis di Yerusalem (al-Quds)terhadap Saifudddin Abdul Nabi (39) dari al-Quds dengan tuduhan &ldquoberkomunikasidengan agen asing&rdquo dan mentransfer dana dari Hamas untuk keluarga-keluargatawanan dan syuhada.

Saturan TV10 Zionis mengklaim bahwaAbdul Nabi mentransfer dana yang diberikan Zakaria Nagib eks tawanan yangdibebaskan dari pernjara ZIonis dalam pertukaran tawanan yang saat ini beradadi Turki dengan berbagai cara.

Abdul Nabi memiliki dua toko bajusalah satunya di al-Quds dan satunya lagi di Istanbul. Hubungannya denganNagib yang ditangkap dan ditahan dengan tuduhan ikut dalam penculikan danpembunuhan serdadu Zionis Nahshon Faksman adalah hubungan kekerabatan danbisnis. Keduanya bekerjasama di Turki dalam ruang lingkup gerakan Hamas.

Sekitar 8 bulan lalu Nagib memintaAbdul Nabi untuk mentransfer dana ke al-Quds dan Tepi Barat sekaligusmembagikannya kepada keluarga-keluarga tawanan dan syuhada dari gerakan Hamas.

Dalam dakwaannya kejaksaan Zionismenyebutkan bahwa dalam pertemuan antara kedua belah pihak Abdul Nabi menerimadana beberapa tahap yang jumlahnya mencapai 25 ribu dolar yang ditransfer ketanah Palestina dan setelah itu dana tersebut dibagikan ke keluarga-keluargatersebut dengan berbagai cara. (asw)

Tautan Pendek:

Copied