Tue 6-May-2025

Israel Vonis Kamal Khotib Sebagai Tahanan Rumah Selama 5 Hari

Selasa 9-Agustus-2016

Kepolisian Zionis tadi pagi membebaskanwakil ketua gerakan islam di wilayah Palestina 48 Kamal Khotib dan divonisdengan hukuman tahanan rumah selama 5 hari dengan dakwaah telah memprovokasikebencian dan kekerasan.

Dalam keteranganya Khotib mengatakankepolisian Israel memutuskan bebas bersyarat setelah menahanku selama satumalam. Mereka memvonis Kamal dengan tahanan rumah selama 5 hari dengan dakwaantelah menyebar kebencian dan kekerasan.

Ia menambahkan mereka menginterogasikuterkait tulisan-tulisanku di jejaring facebook yang dianggap sebagai bentukprovokasi untuk melakukan kekerasan. Mereka juga menginterogasiku terkaitperistiwa gagalnya upaya kudet di Turki setelah keluarnya orang-orang sebagaibentuk dukungan kepada rakyat Turki yang menolak kudeta tersebut. Mereka menuduhkubahwa aku berada di balik gerakan massa yang mendukung pemerintah dan rakyatTurki serta menolak kudeta. Ia menegaskan prinsip-prinsip dasar sertakebenaran tidak akan kalah dengan kezaliman penangkapan dan kekangan Israel.

Sebelumnya Senin (8/8) Kamal Khotibditangkap kepolisian Zionis setelah rumahnya di Kfarkuna digerebek polisi. Salahseorang putra Kamal di jejaring facebooknya mengatakan kepolisian Zionis menangkapdan membawa ayahnya ke markas kepolisian. Ia ditangkap dengan tuduhan melakukanprovokasi di koran dan di jejaring facebook. Sudah beberapa kali ayahkuditangkap dan diinterogasi bahkan divonis dilarang bepergian serta dideportasi darigerakan Islam dan dari Masjid Al-Aqsha karena peranya selama ini dalammenghadang politik yahudisasi Israel.

Sejak Mei tentara Zionis menahan SyaikhRaed Sholah ketua gerakan islam Palestina 48. Ia ditahan di penjara pemerintahuntuk Sembilan bulan setelah divonis pengadilan pusat dengan tuduhanmemprovokasi kekerasan dan rasis.

Syaikh Kamal Khotib dilahirkan pada 25Agustus 1962 di desa kecil bernama Azizi dari sebuah keluarga sederhana seorangpetani dan tukang kayu. (asy/melayu.palinfo.com)

Tautan Pendek:

Copied