Lembaga resmi Palestina yangmenangani masalah permukiman Yahudi dan penggusuran tanah Palestina mengatakanbahwa kota al-Quds mengalami eskalasi berbahaya dalam pembangunan permukimanYahudi dan berlanjutnya kejahatan pembersihan etnis terhadap warga Palestinayang tercermin pada penghancuran rumah-rumah warga Palestina selama sepekanterakhir.
Kantor Nasional untuk MempertahankanTanah dan Melawan Permukiman Yahudi dalam keterangan yang dirilis pada hariSabtu (30/7) mengatakan bahwa persetujuan penjajah Zionis terhadap rencanapembangunan ratusan permukiman Yahudi di kompleks-kompleks permukiman Yahudial-Quds dan Tepi Barat adalah dalam rangka kebijakan ZIonis yang bertujuanuntuk memassifkan permukiman Yahudi dan memperkuatnya di wilayah Palestina danmelakukan Yahudisasi al-Quds serta wilayah-wilayah Palestina zona &ldquoc&rdquo (secaraadministratif dan keamanan di bawah kontrol penuh penjajah Zionis) yang secaranyata bertentangan dengan hukum dan konvensi internasional.
Kantor Nasional untuk MempertahankanTanah dan Melawan Permukiman Yahudi menegaskan petingnya membawa maalahpemukiman Yahudi dan penghancuran rumah-rumah Palestina dengan segera ke DK PBBuntuk dikeluarkan resolusi yang menyerukan agar &ldquoIsrael&rdquo menghentikan aktivitaspembangunan permukiman dan menghentikan kebijakan penghancuran rumah-rumahwarga Palestina.
Kantor Nasional untuk MempertahankanTanah dan Melawan Permukiman Yahudi juga menyatakan pentingnya membawa masalahini ke Mahkamah Pidana Internasional dan meminta Jaksa Penuntut Umum agarmenyerahkan kasus pemukiman Yahudi dan penghancuran rumah-rumah Palestina inike Devisi Yudisial di Mahkamah. Yaitu dengan dimulai dilakukan penyelidikandalam penggaran-pelanggaran yang dinilai merupakan kejahatan perang ini yangharus dihentikan tanpa syarat. (asw)