Thu 8-May-2025

Parlemen Turki Setuju Terapkan Situasi Darurat Selama 3 Bulan

Sabtu 23-Juli-2016

Parlemen Tukri Kamsi menyetujui penerrapankondisi darurat di Negara tersebut selama tiga bulan ke depan termasuk didalamnya kebijakan yang diambil pemerintah paska upaya kudeta gaga pada Jum&rsquoatkemarin.

Sebanyak 346 anggota parlemen dari 550 orangjumlah keseluruhan menyetujui penerapan kondisi darurat.

Perdana menteri Turki Benali Yildrimmenyebutkan kebijakan diambil untuk menyelematkan kehendak rakyat. Dan rakyatlahyang menghendaki diterapkanya kondisi darurat ini.

Sebelumnya Kabinet Turki mengeluarkankeputusan untuk mengumumkan darurat Negara selama tiga bulan ke depan dalamrangka melindungi dan menjaga demokrasi hokum dan kebebasan. Keputusan ini sudahdiumumkan dalam koran resmi Turki.

Presiden Recep Erdogan telah mengajukanrekomendasi kepada pemerintah untuk menerapkan kondisi darurat selama tigabulan. Namun ia menegaskan kebijakan ini tidak akan merugikan hak-hak wargamaupun demokrasi.

Dalam pidatonya di hadapan ribuan warga diMayaden menyebutkan kebijakan ini sebagai langkah untuk menyerahkan kedaulatankepada tentara untuk membersihkan lembaganya dari anasir kelompoknya FathullahGulen dan kelompok teroris lainya.

Kebijakan ini juga dalam rangka meningkatkanmenejerial dan kewenangan gubernur lebih tinggi lagi dan bahwa pasukanbersenjata sepenuhnya berada dalam kewenangan wilayah bagian. Keadaan daruratbukan untuk menghambat aktivitas ekonomi warga. Erdogan berjanji kebijakanyatidak akan mengekang hak-hak mendasar dan kebebasan warga.(asy/melayu.palinfo.com)

Tautan Pendek:

Copied