&ldquoKantor Biro Nasional untuk MembelaTanah dan Melawan Permukiman (Yahudi)&rdquo mengecam kampanye gencar untuk membangunpermukiman-permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki penjajahZionis dengan terus disetujuinya rencana permukiman dan yahudisasi di al-Qudsdan berlanjutnya pembangunan tembok pemisah rasial yang mencaplok lahan wargadan memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat juga penghancuran rumah-rumah wargadan pengusiran para pemiliknya.
Dalam laporan pekanan yang dirilishari Sabtu (23/7) Kantor Biro Nasional untuk Membela Tanah dan MelawanPemukiman menilai bahwa kejahatan ini melanggar semua hukum internasional danpatut diajukan ke Mahkaman Internasional.
Laporan ini juga memperingatkanakan bahaya dari apa yang dilakukan para anggota koalisi pemerintah ultra kananZionis di Knesset yang mengajukan RUU untuk menggabungkan permukiman Yahudi Ma&rsquoaleAdomim yang ada di al-Quds timur ke dalam wilayah Israel dan menerapkan hukum Israelpadanya.
Laporan ini mengatakan &ldquoRUUmenggabungkan permukiman Yahudi Ma&rsquoale Adomim (di al-Quds timur) ke kota Jerusalem(al-Quds Barat) adalah pelanggaran secara terang-terangan terhadap hukuminternasional konvensi dan piagam internasional yang mengkriminalkanpermukiman Yahudi dan mengecam dengan segala bentuknya. RUU ini akan menggusurlahan yang luas di desa-desa dan kota-kota sekitarnya seperti Abu DeisIzariyah Sawahurah Zaim dan Isawiyah.&rdquo
Disebutkan bahwa sebagian besartanah permukiman Yahudi Ma&rsquoale Adomim adalah tanah penggusuran tahun 1975 dandianggap sebagai tanah negara. Rencana yang disetujui lebih dari 35 km persegibangunan yang ada sampai sekarang ini seluas 10 km persegi. Peluang pelaksanaannyasampai ke daerah Lembah Yordan dan Laut Mati. Rencana ini akan menggabungkankawasan industri besar. Daerah ini memiliki keistimewaan bagi Israel karenamemenui persyaratan dan nyaman untuk pembangunan permukiman kepemilikanpembangunan dan perluasan. Permukiman besar ini &ldquoMa&rsquoale Adomim&rdquo direncanakankarena bisa memutus dan mengisolasi wilayah utara Tepi Barat dengan selatannya.(asw)