Tue 6-May-2025

Abu Ganem Divonis 3 Kali Seumur Hidup Ditambah 60 Tahun Penjara

Senin 11-Juli-2016

Pengadilan tinggi ZionisSenin (11/7) memvonis tawanan Palestina Bilal Abu Ganem asal Al-Quds denganhukuman penjara tiga kali seumur hidup ditambah 60 tahun. Ia didakwa melakukanaksi bom di dalam bus Israel bersama Asy-Syahid Baha Ulayan selain denda uangsenilai 1900.000 shekel.

Dalam dakwaanya terhadapaktivis gerakan Hamas ini menyebutkan pelaku telah melakukan aksi bom&nbsp Al-Quds yang menewaskan tiga pemukim Zionis danmelukai 11 orang lainya. Abu Ganem dan Baha Ulayan telah berserikat untukmelakukan aksi sebelum penyerbuan yang dilakukan tentara Zionis dan para pemukimnyake Al-Aqsha dan sebelum teroris Yahuda membakar keluarga Dawabishah. Salah satubukti bahwa Ulayan dan Abu Ganem mau melakukan aksinya dengan membeli pistolseharga 20 ribu shekel.

Kedua orang ini tiba dilokasi dan salah satu dari mereka melakukan aksinya. Abu Ganem langsungmenembaki dua pemukim Zionis yang sedang duduk di pojok kursi di dalam bustersebut. Sementara Ulayan menikam salah satu pemukim dan mengosong magazinepistol hingga akhirnya di dalam bis.

Disebutkan Abu Ganem adalah warga Palestina yangtinggal di Jabal Mukabbaer di Al-Quds salah seorang aktivis perlawanan darikalangan mahasiswa Islam universiats Al-Quds Abu Des di Fakultas Syariah. Ia tinggalbersama ibunya di Jabal Mukaber. (asy/melayu.palinfo.com)

Tautan Pendek:

Copied