GerakanPerlawanan Islam Hamas mengatakan bahwa vonis militer Zionis terhadap 4 orangpelaku aksi Itamar yang dihukum penjara dua kali seumur hidup tidak sebandingdengan tinta yang dipakai untuk menulis vonis tersebut.
JurubicaraHamas Hussam Badran menegaskan bahwa penjara-penjara penjajah Zionis tidak akanditutup untuk para pejuang Palestina dan perlawanannya selama di atas tanahPalestina ada perlawanan yang mampu membebaskan para tawanan melaluipertukaran.
Badranmemuji kepahlawanan para anggota sel al-Qassam yang melakukan aksi kepahlawananItamar (yang dilakukan para awal Oktober 2015 lalu yang menewaskan dua pemukimZionis).
Diamenegaskan bahwa para pelaku aksi Itamar (permukiman Yahudi yang berdiri diatas tanah Palestina di timur Nablus wilayah utara al-Quds) adalah dalamrangka untuk membalaskan darah keluarga Dawabishah yang dibakar teroris Yahudi.
Diamenambahkan para pejuang perlawanan bekerja siang malam untuk pembebasanseluruh tawanan. Dia menyatakan bahwa gerakan Hamas yang kadernya melakukanaksi Itamar dan mengusung cahaya intifadhah al-Quds akan tetap stiap denganjanjinya pada para tawanan untuk pembebasan mereka.
Diamenegaskan bahwa aksi Itamar yang merupakan pengobar meletusnya intifadhahbukanlah aksi perlawanan yang pertama dan bukan yang terakhir di jalan pembebasanyang telah ditorehkan para syuhada dan tawanan dengan pengorbanan besar mereka.
Disebutkanbahwa pengadilan militer Zionis pada hari Rabu (22/6) mengeluarkan keputusanyang memvonis penjara dua kali seumur hidup ditambah 30 tahun untuk empat oranganggota sel Brigade al-Qassam yang melakukan aksi serangan di permukiman YahudiItamar. (asw)