Tue 6-May-2025

Israel Vonis Pelaku Pembunuhan Itamar Dengan 2 Kali Seumur Hidup

Rabu 22-Juni-2016

Pengadilantinggi Zionis mengeluarkan vonis hukuman terhadap pelaku pembunuhan dua pemukimZionis yang merupakan kakak beradik dengan penjara dua kali seumur hidup. Keempatanggota Izzuddin Al-Qossam mengakui bahwa mereka melakukan aksi pembunuhan terhadappendudduduk wartamnita Itamar pada awal Oktober tahun 2015 lalu.

Koresponden Quds Press menuuturkan dari Abdullah Haj Hamdi mengatakanpengadilan Salim militer Zionis hari ini mengeluarkan putusan hukuman penjaradua kali seumur hidup kepada Yahya dan tiga orang temannya asal kota Nablusdengan dakwaan terlibat dengan organisasi terlaransi Hamas pelaku penembakan(sniper) yang menyebabkan dua pemukim tewas dan beberapa lainya luka-luka.

Sebelumnya pengadilan tinggi Zionismendakwa keempat pemuda Palestina ini terlibat dalam aksi di permukiman Itamarsebelah timur Al-Quds. Mereka juga didakwa terlibat dalam gerakan Hamas dansejumlah aksi perlawanan lainya.

Pemerintah Israelpun telah menggusur kelimarumah pelaku. Sementra pengadilan hanya memperbolehkan dua rumah saja yangmereka terlibat dengan gerakan militer Hamas. (asy/melayu.infopalestina.com)

Tautan Pendek:

Copied