Sejumlah lembaga kerakyatanPalestina menyebutkan rezim Basyar Asad di Suriah mengharuskan denda berat kepadapengungsi Palestina jika mereka ingin meninggalkan Suriah. Menurut lembaga-lembagaPalestina dalam keterangannya menegaskan jumlah dendanya terutama di kalanganpemuda mencapai 50 ribu Lira Suriah (1 Dolar =300 Lira). Selain itu parapemuda pengungsi Palestina dari kalangan muda itu diharuskan memberikan uangsuap kepada personel dan komandan polisi rezim.
Dinas RekrutmenUmum pemerintah Asad mengeluarkan keputusan untuk mengubah undang-undang jaminanperjalanan yang diperoleh oleh pengungsi Palestina atau warga Suriah yang inginmenunda wajib militer selama 9 bulan. Sehingga pengungsi Palestina setelahkeputusan ini tidak bisa mendapatkan jangka penundaan kecuali hanya empat bulandengan kompensasi denda senilai 50 ribu Lira Suriah.
Pihak DinasRektruitmen Umum Pemerintah Asad beberapa saat lalu mengumumkan adanya ribuannama buron warga yang menghindar dari wajib militer. Di antaranya adalahpengungsi Palestina. Rezim Suriah juga menebar personelnya diperlintasan-perlintasan perbatasan Suriah untuk mencegat para pemuda yang inginkeluar Suriah. Mereka diintrogasi berjam-jam. Banyak yang ditangkap karenatidak memiliki dokumen surat izin penundaan wajib militer.
Para pemuda Palestinadi Suriah dihadapkan pilihan sulit karena wajib militer dan diburu terusmenerus. Mereka ingin keluar dari Suriah atau melarikan diri namun tetap didalam negeri yang tidak dikuasai oleh Rezim Suriah. Mereka yang bertahan didalam Suriah mereka memilih diblokade dibom ditembak sniper daripada ikutwajib militer. (at/melayu.palinfo.com)