Gerakan Perlawanan Islam Hamasmenegaskan bahwa kebijakan penjajah Zionis dalam menghancurkan rumah-rumahwarga tidak akan berhasil menghancurkan kehendak rakyat Palestina. Hamasmenegaskan bahwa penghancuran rumah keluarga Murad bocah Palestina yangditahan di penjara Zionis pada Sabtu pagi kemarin adalah kejahatan perang.
Jurubicara Hamas Sami Abu Zuhrimenyatakan bahwa masyarakat internasional harus bertanggung jawab terhadappelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penjajah Zionis pada hukuminternasional.
Dia mengatakan &ldquoKebijakanpenghancuran rumah-rumah tidak akan berhasil menghancurkan kehendak rakyat. Intifadhahakan terus berlanjut untuk mencegah kejahatan-kejahatan seperti ini.&rdquo
Pasukan penjajah Zionis pada Sabtu(11/6) menghancurkan rumah keluarga bocah Palestina Murad Badr (15) asal desaBet Umrah di selatan Hebron yang kini masih ditawan di penjara Zionis. Penghancurantersebut sebagai bagian dari kebijakan hukuman kolektif yang diberlakukan Zionisdengan dalih bahwa Murad telah melakukan aksi penikaman.
Buldoser penjajah Zionis merobohkanrumah yang dihuni 10 orang tersebut rata dengan tanah di tengah-tengahkonfrontasi sengit dengan para pemuda yang menghadang pasukan penjajah Zionisdan melemparinya dengan batu sementara itu pasukan penjajah Zionis melempaskantembakan api dan meriam gas air mata.
Pasukan penjajah Zionis menuduhMurad telah melakukan aksi penikaman pada 19 Januari 2016 lalu danmengakibatkan seorang Zionis tewas di dalam permukiman Yahudi di Hebron.
Otoritas telah memutuskan untukmenghancurkan rumah-rumah warga Palestina sebagai bentuk hukuman massal dengantujuan untuk menekan keluarga pelaku aksi berani mati atau terluka dalam aksimelawan penjajah Zionis. (asw)