Pemerintah Zionis melarangkumandang adzan di Masjid Al-Ibrahimi Hebron sebanyak 49 waktu selama bulan Meikemarin.
Direktur wakaf masjidHebron dalam keteranganya Ahad (5/6) menyebutkan pemerintah Israel melarangadzan dengan alasan mengagganggu ketenangan para pemukim Zionis yang tinggal dibagian tanah rampasan di dekat Masjid Al-Ibrahimi.
Di sisi lain Israel takpeduli larangan kumandang adzan bagi bangsa Palestina merupakan penodaanterhadap agama dan kesucianya. Disamping itu kaum muslimin yang akan memasukiMasjid Hebron harus melewati sejumlah pos pemeriksaan elektronik. Mereka yangakan ke masjid Al-Ibrahimi dan Kota Lama harus tunduk pada pemeriksaan yangmelecehkan.
Mereka juga telahmenerapkan pembagian waktu dan tempat pada masjid tersebut. Padahal tahun 1994mereka telah membantai kaum muslimin di masjid itu. Mereka bahkan melarang kaummuslimin melakukan shalat ied di dalam lingkungan masjid Hebron. Namun sebaliknyamereka mengizinkan selebar-lebarnya bagi kelompok pemukim Zionis yangberkunjung ke sana. Tak jarang pula mereka melakukan ritual ibadah. (asy/Infopalestina.com)