Al-Quds – Pusat Informasi Palestina: Polisi Israel kemarin Jumat (8/4) menangkap khatib masjid Al-Aqsha Syekh Muhammad Salim selesain shalat jumat langsung saat keluar dari masjid tanpa diketahui sebabnya. Beberapa saat kemudian sang khatib dibebaskan.
Sebelumnya Syekh Salim berbicara dalam khutbahnya soal keutamaan bulan Rajab dan kaitannya dengan Al-Quds dan Al-Aqsha. Ia menandaskan sepanjang sejarah Al-Quds dan masjid Al-Aqsha melewati peristiwa-peristiwa besar dan agar itu menjadi pelajaran bagi umat.
Ia juga menegaskan pasukan Israel penjajah terus melanjutkan pelanggaranannya terhadap tempat suci Al-Aqsha. Karenanya ia mengagajak semua warga Palestina datang ke sana.
Sementara itu aleg Palestina Jamal Hudlri ketua Komite Rakyat Anti Blokade mengecam keras penangkapan yang dilakukan Israel terhadap Syekh Muhammad Salim dan sejumlah jamaah shalat serta penyitaan terhadap kemah shalat yang dinilai sebagai eskalasi berbahaya ingin membidik Al-Quds dan Al-Aqsha.
Hidlri menegaskan dalam statemen persnya berlanjutnya eskalasi Israel untuk mengisolasi Al-Aqsha dan Kota Tua serta Al-Quds secara umum penangkapan dan pengusiran warga pedagang penggusuran rumah-rumah mereka adalah tindakan melanggar hak paling berat dan upaya yahudisasi yang dilakukan Israel.
Ia menilai tindakan Israel itu bertujuan mengusir dan mengosongkan Al-Quds dari warga aslinya. Menurutnya kekerasan Israel di Al-Quds dan Tepi Barat berupa yahudisasi dan perluasan pemukiman dan tembok pengejaran warga ini terjadi bersamaan dengan berlanjutnya blokade Gaza.
Koresponden Pusat Informasi Palestina menyebutkan sebanyak 70 ribu warga Palestina datang ke Al-Aqsha untuk menunaikan shalat jumat kemarin di tengah prosedur ketat Israel di gerbang-gerbang masuk jalan-jalan dan gang. (at/infopalestina)
Yordania Ikut Kecam
Tindakan Israel menangkap khatib Al-Aqsha tersebut mendapat kecaman keras dari pihak Yordania pemegang kedaulatan resmi terhadap masjid suci tersebut. Yordania menilai penangkapan terhadap khatib Al-Aqsha Syekh Muhammad Salim sebagai tindakan melanggar hukum internasional.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Wakaf Al-Quds Yordania Hayel Daud yang dilansir oleh Kantor Berita Resmi Yordania yang mengecam tindakan penangkapan Israel terhadap Syekh Salim kemarin saat keluar masjid selesai shalat jumat. Ia juga menilai hal itu sebagai intervensi penjajah terhadap urusan Palestina dan wilayah wewenang Yordania.
Semua pihak terkait di Yordania akan menindak lanjutkan masalah penangkapan Israel ini yang sudah dibebaskan beberapa saat setelah ditangkap.
Dinas Wakaf Al-Quds di Kementerian Wakaf Tempat Suci dan Urusan Islam di Yordania adalah pemelihara resmi masjid Al-Aqsha dan wakaf Al-Quds sesuai dengan undang-undang internasional. Sebelum akhirnya Israel menguasainya pada tahun 1967 sesuai kesepakatan perdamaian Yordania – Israel yang diteken pada 1994 di kesepakatan Wadi Arabah dimana saat itu Yordania meminta agar menjadi pemeliharan dan pemegang wewenang khusus terkait agama di kota tersebut.
Raja Yordania Abdullah II dan presiden Mahmud Abbas pada Maret 2013 menandatangani kesepakatan yang memberikan hak “wasiyat” (wewenang dan kedaulatan) kepada Yordania dan membela Al-Quds serta tempat suci di Palestina. (at/infopalestina)