Tue 6-May-2025

Aktivis Abu Royah: Palestina 48 Diminta Boikot Pemilu Israel

Selasa 27-Januari-2015

Akka – Pusat Informasi Palestina: Seruan memboikot pemilu legislative Israel pada Maret mendatang dari kalangan warga Palestina di wilayah jajahan 1948 semakin intens. Hal itu karena Knesset (parlemen Israel) hanya menjadi koridor bagi undang-undang rasis Israel yang membidik warga “Palestina Dalam” (Palestina 48) warga Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Pengacara dan koordinator kelompok Palestina Dalam Jihad Abu Royah mengatakan boikot parlemen Israel adalah faktor utama yang bisa menghadang legalitas parlemen ini. Sebab ujung-ujungnya Knesset hanya kolonialisme dan ikut andil dalam pemilu ini berarti melegalkan keberadaannya dan itu keikutsertaan yang tidak dibenarkan tegasnya.

Dalam wawancarannya dengan Quds Press Abu Royah menandaskan meski warga Palestina ikut sebagai anggota Knesset yang dipilih oleh sebagian besar warga Palestina yang bergabung dalam koalisi Arab di sana tetap saja mereka tidak mendapatkan hak-hak sebagai anggota parlemen sebab ia bagian dari rezim kolonialis.

“Keberadaan Arab (Palestina) di parlemen Israel adalah langkah salah dan hanya ikut melegitimasi negara penjajah di hadapan dunia untuk menunjukkan seakan-akan mereka negara demokrasi dan undang-undang yang dihasilnya sebagai hasil demokrasi. Jika Arab tidak ikut dalam parlemen Israel makan Israel tidak memiliki legitimasi.” Kata Abu Royah.

Ia menambahkan selama 60 tahun tidak ada undang-undang yang berpihak kepada Palestina seperti soal penyitaan tanah desa-desa terusir wakaf Islam hak kembali kewarganegaraan yahudisasi kota-kota Palestina bersejarah seperi Akka Yafa dan lainnya.

Jika warga Palestina tetap berada di Knesset itu akan menghalangi opsi kedua seperti mendirikan parlemen Arab Dalam (Palestina Dalam) dan menghalangi pengembangan komisi pengawasan warga Arab Dalam. Jika tidak ikut pemilu akan ada harapan baru mewakili warga Palestina dan memungkinkan bersatu lebih luas.

Represif Berkelanjutan

Abu Royah menegaskan selama ini sepetrti tekanan di Tepi Barat dan Jalur Gaza warga Palestina Dalam mengalami tekanan berat. Sudah 600 desa Palestina di wilayah 48 yang digusur pengusiran besar-besaran juga terjadi. Sistem pemisahan diskriminatif yang dibuat Israel menghalangi warga Palestina untuk saling berkomunikasi dan berhubungan antara sesama keluarga dan warga Palestina lainya di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kejahatan paling besar adalah menganggap hal itu biasa menganggap wilayah yang dikuasai Israel seakan itu biasa tegasnya.

Sebagian besar undang-undang buatan Knesset bertujuan memarginalkan warga Palestina Dalam sejarah mereka menyita tanah dan melakukan diskriminasi.

Penahanan dan Penangkapan Politik

Abu Royah mengeluhkan operasi penangkapan dan penahanan berlatar politik terhadap aktivis Palestina di wilayah 48. Saat kita menyerukan boikot pemilu kami dituding sebagai provokator. “Saat kami mengecam operasi penggusuran yahudisasi kota Palestina kami dituding provokator dan kami akan diseret ke pengadilan. Jika kami bergabung dan ikut pemilu Knesset kami seperti menerima kematian sebelum waktunya.” Tegas Abu Royah.

Bahkan saat kami bersuara lantang atas agresi Gaza ada 1000 pemuda Palestina Dalam ditangkap dan ratusan buruh Palestina dipecat dari tempat kerja mereka di Israel.

Penangkapan juga dialami oleh anggota parlemen Knesset dari perwakilan Arab seperti Hanen Za’be dan lainnya. (at/infopalestina.com)

Tautan Pendek:

Copied