Tue 6-May-2025

Zionis Serbu Desa Karama di Barat al Quds untuk Ketiga Kalinya

Senin 21-Januari-2013

Alquds – PIP: Pasukan penjajah Zionis Sabtu (19/1) menangkap dua remana al Quds dari kampung Rasul Amud selama bentrolan yang terjadi di kampung tersebut. Para aksi mata mengatakan konfrontasi telah meletus di kampung Rasul Amud dan para pemuda melempari batu mobil militer Zionis hingga mengakibatkan kerusakan. Setelah itu pasukan Israel menangkap dua remaja al Quds.

Di sisi lain hakim pengadilan perdata Zionis memutuskan membebaskan seorang boca Palestina Amir Farukh (14) warga Silwan setelah ditahan selama dua hari dengan tuduhan melempari batu pasukan penjajah Zionis.

Hakim memvonis Farukh dihukum dengan tahanan rumah dan dibuang ke kota Hebron selama tujuh hari serta membayar denda 5 ribu shekel (sekitar 125 ribu dolar) juga menandatangani jaminan senilai 8 ribu shekel (sekitar 2 ribu dolar).

Paman Amir Farukh menjelaskan bahwa pembuangan Farukh ke Hebron akan berdampak negatif pada korban karena dia akan tinggal jauh dari keluarganya selain tidak bisa berangkat sekolah selama masa pembuangan.

Mengenai pemeriskaan dan penyelidikan terhadap farukh paman korban mengatakan bahwa para penyidik menyerang farukh dan melakukan tekanan non fisik untuk memaksanya mengakui tuduhan yang disangkakan kepadanya. Korban mengalami patah kaki di bagian bahanya meski demikian mereka tetap memukuli korban di bagian pahanya sebagaimana diceritakan korban selama sidang. (asw)

Tautan Pendek:

Copied