Jenin – PIP: Pusat kajian tawanan dan HAM Palestina menyebutkan Israel akhirnya membebaskan seorang aktivis pemuda Iskam Najeh Abu Aun (23 tahun) setelah ia mendekam dalam penjara Israel selama 10 tahun tanpa tuduhan apapun (tahanan adminitrasi).
Fuad Khafasy direktur pusat kajian tawanan dan HAM mengatakan Abu Aun yang ditangkap sejak 31/10/2011 dan menjalani pemeriksaan keras serta intimidasi selama dua bulan berturut-turut di markas penjara Jalmah. Ia beberapa kali diperpanjang masa tahanananya bahkan dilarang meneruskan pendidikan S2 padahal ia sudah terdaftar sebagai mahasiswa universitas nasional Al-Najah.
Abu Aun adalah anak dari Najeh Abu Aun salah seorang pemimpin Hamas yang juga sama ditahan sejak 14 bulan lalu dalam tahanan administrasi. Walau dalam undang-undang Zionis tidak memperbolehkan seorang anak ditahan dengan bapaknya dalam satu sel ternyata dalam hal ini Israel melakuknya. (asy)