Tue 6-May-2025

El-Baradei: Israel Tak Paham Selain Bahasa Kekerasan

Senin 19-April-2010

Kairo – Infopalestina -Mantan Kepala Badan Tenaga Atom Dunia (IAEA) Dr. Muhammad el-Baradei dan pesaing utama Presiden Husni Mubarok dalam pemilu presiden Mesir tahun 2011mendatang menegaskan bahwa isu Palestina sekarang ini masuk dalam kondisi yang memprihatinkan. Khususnya di saat kebrutalan pihak Zionis Israel terhadap tempat-tempat suci umat Islam perluasan pembangunan pemukiman Yahudi di kota Al-Quds dan sinagog Yahudi. Ditambah kelemahan yang kini dialami pihak Palestina akibat friksi internal.

El-Baradei menekankan dalam wawancara khusus dengan Infopalestina Senin (12/4) sebuah bangsa yang hidup dalam situasi ditekan dan diblokade oleh Israel tak ada pilihan lain selain melakukan perlawanan dengan segala bentuk. ”Karena perlawanan itu adalah hak legal bagi semua yang hidup dijajah oleh bangsa lain sesuai dengan hukum internasional” tambahnya tegas.

El-Baradei menambahkan bahwa penjajah Zionis tidak paham selain dengan bahasa kekerasan ”Jika Arab memilih perundingan maka harus memiliki kekuatan dan cara penekan dibalik perjalanan perundingan untuk melindunginya. Namun Israel tahu benar kalau kini Palestina dilanda krisis konflik internal dan kemunduran Arab dalam merespon isu Al-Quds dan Palestina. Maka dengan seenaknya saja Israel menjalankan proses perundingan sesuai kehendaknya sendiri.” Pada saat yang sama el-Baradei menilai bahwa proses perundingan damai itu kini hanya sebatas lelucon semata ”Kita sudah membicarakannya sejak 20 tahun lalu dan setiap apa yang kita inginkan tidak ada kemajuan berarti bagi isu Palestina” kata el-Baradei menambahkan.

El-Baradei juga menilai apa yang disebut dengan ”perundingan tidak langsung dengan Israel” hasil dari keputusan Arab adalah sia-sia belaka. ”Perundingan-perundingan itu kini menjadi sia-sia saja yang dilakukan oleh Washington khususnya pascakeluarnya pernyataan dari pihak Washington soal penghentian permukiman Yahudi agar bisa memulai perundingan kembali” tegas el-Baradei.

Dalam kasus lain dalam keyakinan el-Baradei bahwa soal ”tembok baja” merusak citra Mesir ”Terlebih-lebih berdirinya tembok baja ini berbarengan dengan adanya blokade yang diterapkan atas Gaza kini menjadi penjara besar.” Ia juga menjelaskan bahwa solusi yang rasional adalah menutup terowongan membuka pintu perlintasan dan mendirikan wilayah bebas di Rafah yang menjadi pusat perbelanjaan warga Palestina lalu kemudian mereka kembali ke Gaza lagi. Berikut wawancara selengkapnya:

*Pertama bagaimana Anda memandang isu Palestina ada yang berjuang lewat jalur perundingan dan yang lain berjuang lewat perlawanan?

**Tak perlu diragukan lagi bahwa isu Palestina kini masuk dalam kondisi yang paling buruk. Khususnya di saat kebrutalan pihak Zionis Israel terhadap tempat-tempat suci umat Islam perluasan pembangunan pemukiman Yahudi di kota Al-Quds dan sinagog Yahudi yang terakhir pembangunan sinagog kharab. Ditambah kelamahan yang kini dialami oleh pihak Palestina karena friksi internal antara Fatah dan Hamas. Sehingga mendorong pihak Zionis Israel untuk terus melakukan penindasan atas bangsa dan tanah Palestina. Tentu tak diragukan lagi sebuah bangsa yang hidup dalam situasi ditekan dan diblokade oleh Israel tak ada pilihan lain selain melakukan perlawanan dengan segala bentuk. Karena perlawanan itu adalah hak legal bagi semua yang hidup dijajah oleh bangsa lain sesuai dengan hukum dan konsensus internasional.

*Akan tetapi pihak Otoritas Palestina (OP) memilih jalur perundingan terlebih lagi mendapatkan sokongan dari Arab yang mendorong untuk melakukan perundingan tidak langsung dengan pihak Zionis Israel?

**Pertama kita harus tahu bahwa Israel tidak mengerti selain bahasa kekerasan. Jika Arab maka harus memiliki kekuatan dan cara penekan dibalik perjalanan perundingan tersebut untuk melindunginya. Namun Israel tahu benar kalau kini Palestina dilanda krisis konflik internal dan kemunduran Arab dalam merespon isu Al-Quds dan Palestina. Maka dengan seenaknya saja Israel menjalankan proses perundingan sesuai kehendaknya sendiri. Tak ada satupun yang mengingkari bahwa Israel adalah salah satu penyebab ketegangan di kawasan Timur Tengah. Sejak tahun 1948 Arab tidak memiliki target dan misi yang jelas dalam berinteraksi dengan Israel baik melalui cara perang atau damai sampai pada upaya pemberangusan isu Palestina.

Saya pernah membaca sebuah tulisan seorang penulis Israel. Dalam tulisan itu ia menggambarkan isu Palestina seperti dua orang tengah memperebutkan makanan pizza. Salah satu diantarannya memandang bagaimana caranya untuk membagi sementara lainnya terus saja memakan pizza tak peduli dengan apapun.

Sayang proses perundingan damai kini hanya menjadi lelucon semata. Sejak 20 tahun lebih kita berbicara tentang perundingan damai tapi tidak ada kemajuan dalam isu Palestina.

Perundingan Si-sia

*Terus bagaimana Anda memandang apa yang diputuskan oleh Arab untuk melakukan perundingan damai dengan Israel secara tidak langsung selama 4 bulan mendatang?

**Perundingan-perundingan semacam ini yang dimainkan oleh Washington kini hanya sia-sia belaka khususnya pascakeluarnya pernyataan dari pihak Washington soal penghentian permukiman Yahudi agar bisa memulai perundingan kembali.

Jika kita perhatikan di awal isu Palestina ini negara Palestina berdiri di atas tanah 44% namun kini hanya 22% saja. Dulu hak kembali (bagi pengungsi) terkunci namun kini warga Palestina tidak boleh kembali ke tanah airnya. Dulu kota Al-Quds adalah unit yang terpisah tapi kini kota itu menjadi bagian dari Israel. Semua ini terjadi sedemikian sistematis lalu kemudian kita berbicara soal perundingan. Kita memang tengah menunggu sang penyelamat yang bisa mewujudkan kepentingan kita. Namun sang penyelamat ini belum juga datang.

*Kita menyaksikan hubungan Anda dengan Amr Musa (Sekjen Liga Arab red.) sangat harmonis sejak Anda kembali ke Mesir ditambah kunjungan Anda ke kantor Liga Arab. Menurut Anda sampai sejauh mana peran Liga Arab terhadap isu Palestina?

**Pertama harus dibedakan antara Amr Musa sebagai politikus tulen kita harus menghormati dan menghargainya dan antara peran Liga Arab terhadap isu Palestina. Organisasi negara-negara Arab ini menjadi ”bangunan yang rapuh” tidak bisa menjalankan sesuai dengan apa yang harus dijalankan. Organisasi ini kini hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Sebagai contoh saja kesepakatan pertahanan bersama yang ditanda-tangani oleh semua negara Arab tahun 1950. Namun hal ini tidak bisa mencegah saling menyerang antara satu negara dengan negara lainnya. Tidak bisa memaksa anggota Liga untuk bekerjasama menghadang serangan atau ancaman yang datang dari luar. Ditambah lagi hilangnya semua kesempatan melakukan kerja sama di bidang politik dan ekonomi antara anggota Liga.

Tanggung jawab ini tidak hanya di pundak Liga tapi krisis ini terletak di negara-negara anggota Liga. Saya menolak memojokkan Amr Musa sebagai penyebab masalah ini karena ia sudah menjalankan apa yang ia mampu. Bersamaan dengan itu minimal sekarang negara-negara Arab menjadi pengganjal bagi negara dunia luar karena mereka tidak menambah apa-apa bagi peradaban kemanusiaan. Mereka masih berbicara dengan bahasa abad-abad pertengahan dan membedakan antara agama seperti kita katakan ini orang Syi’ah ini orang Sunni ini orang Kurdi. Itu adalah bahasa yang sudah ditinggalkan oleh dunia sejak berabad-abad lamanya.

Adapun hubungan saya dengan Amr Musa adalah hubungan yang harmonis. Kami dibina bersama-sama di departemen luar negeri. Kami sama-sama membantu di kantor mantan Menlu Mesir Ismail Fahmi. Tapi hal ini tidak mencegah saya untuk berbeda pendapat dengan beliau dalam masalah politik. Namun perbedaan yang tidak merusak hubungan harmonis tadi.

Tidak Ada Kontradiksi

*Sejumlah pihak mengaitkan isu Gaza akan mengancam keamanan nasional Mesir dan pembangunan tembok baja itu dilakukan dalam rangka menjaga keamanan nasional Mesir apa pendapat Anda?

**Setiap negara berhak membela keamanan nasionalnya tanpa mengesampingkan tanggungjawabnya terhadap masyarakat humanis. Saya tidak melihat adanya kontradiksi antara keamanan nasional Mesir dengan tanggung jawab Mesir dalam memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Menurut pendapat saya masyarakat dunia semuanya mengerdilkan Gaza.

*Rezim Mesir menolak warga Palestina melakukan penggalian terowongan di saat blokade diterapkan ke warga Gaza kemudian membangun tembok baja apa komentar Anda?

**Saya yakin persoalan tembok baja ini telah merusak citra Mesir karena hal itu diidentikkan dengan ikut serta dalam blokade Gaza yang kini menjadi penjara besar di dunia. Saya yakin solusi yang masuk akal adalah menutup terowongan membuka pintu perlintasan dan mendirikan wilayah bebas di Rafah yang menjadi pusat perbelanjaan warga Palestina lalu kemudian mereka kembali ke Gaza lagi.

Jika kita tutup terowongan maka perlintasan Rafah harus dibuka. Karena tidak masuk akal kita membiarkan 15 juta jiwa menderita kekurangan kebutuhan pokoknya. Kalau isu ke-Araban dan agama tidak membuat kita bersatu maka orang Palestina itu adalah saudara kita sesama manusia. Tapi kebiasaan Arab cukup dengan ”menonton” dalam semua isu termasuk isu Palestina. Mereka tidak mempunyai perwakilan di Tim Kwartet (Amerika PBB Uni Eropa dan Rusia red.) yang memang mengurusi masalah Palestina.

Perang Gaza dan Senjata Terlarang

*Pihak Zionis Israel melakukan sejumlah pembantaian saat terjadi perang Gaza Anda sebagai orang ahli hukum internasional dan menjadi orang nomor satu di IAEA penggunaan Israel atas senjata-senjata terlarang berdalih hanya ingin membela diri menurut Anda bagaimana?

**Tak bisa disangka lagi serangan Israel ke Gaza tidak mungkin dibenarkan karena alasan membela diri. Hal ini terkait dengan pelanggaran baru terhadap hukum internasional dan merupakan kejahatan perang terhadap warga sipil Gaza. Para petinggi militer dan politik sebagai pihak yang bertanggungjawab secara pribadi dan bisa diajukan ke pengadilan internasional atau pengadilan kejahatan perang dunia. Seruan rakyat dan lembaga HAM internasional terus bergaung untuk menyeret penjahat perang Israel di Jalur Gaza ke mahkamah internasional. Karena mereka melakukan kejahatan dengan menggunakan senjata terlarang secara internasional dan membantai rakyat Gaza yang berlangsung dari tanggal 17 Desember 2008 hingga 27 Januari 2009. Persoalannya kini tidak hanya terkait pembantaian terhadap warga sipil Palestina saja tapi terkait dengan kejahatan perang dan pembasmian manusia yang mengharuskan semua pemilik nurani di dunia untuk segera bergerak memberikan sanksi para pelakunya.

Tidak bisa dibenarkan juga klaim Israel yang mengatakan bahwa mereka melakukan kejahatan itu sebagai hak membela diri karena Israel sendiri yang melanggar perjanjian genjatan senjata yang ditanda-tangani kedua pihak bulan Juni 2008. Yaitu dengan menerapkan blokade atas Jalur Gaza dan menolak meringankan blokade ini. Walaupun secara defacto Israel telah keluar dari Gaza tahun 2005 akan tetapi darat laut dan udara Gaza masih dikuasai Israel. Maka dengan demikian mereka masih disebut sebagai pasukan penjajah dan wajib melindungi warga sipil yang tinggal di Gaza.

Di antara poin yang menggembirakan yang mungkin bisa membantu menggerakkan dunia untuk menangkap dan memejahijaukan Israel yaitu keputusan yang diambil oleh lembaga HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang mengecam Israel atas pelanggaran HAM di Gaza. Sebuah keputusan yang tak lazim diambil yang mendapatkan dukungan 33 anggota 13 anggota tak memberikan jawaban dan pertentangan dari Kanada. Dan tentu ditolak oleh Tel Aviv.

Memburu Israel Secara Hukum Formal

*Bagaimana memburu Israel secara hukum padahal mereka bukan anggota di Mahkamah Internasional?

**Walau secara formal Israel bukan menjadi bagian utama dari mahkmah internasional namun bisa dimungkinkan menyeret para penjahat perang jika negara-negara anggota Dewan Keamanan (DK) membentuk pengadilan khusus untuk mengadili mereka. Atau menyeret mereka ke pengadilan negara-negara yang memang mau menyeret Israel sebagai penjahat. Karena sejumlah hukum nasional di beberapa negara Eropa mengadili penjahat perang dan pelanggar HAM tanpa memandang dimana mereka melakukan kejahatan tersebut. Di antara negara-negara tersebut adalah Belgia Belanda dan Swiss.

Pengadilan khusus yang bisa mengadili petinggi Israel adalah pengadilan negara-negara anggota yang ikut menanda-tangani perjanjian Genewa pengadilan khusus negara pengadilan negara dan mahkamah internasional. Perlu kami sampaikan bahwa Israel merasa ketakutan atas pemburuan ini bagi mereka sebagai pelaku kejahatan perang. Yaitu dengan melakukan revisi undang-undang dan memvonis penjara selama 9 tahun bagi siapa saja yang memberikan informasi tentang kecaman Israel. Ditambah dengan melarang sebanyak 87 petinggi militer Israel yang terlibat dalam kejahatan perang untuk bepegian ke luar negeri. Mereka takut menghadapi memo tentang penangkapan para petinggi itu khususnya setelah beberapa di antara mereka telah divonis di negara-negara seperti Swiss Belanda Spanyol dan Inggris. Maka seharusnya negara-negara Arab menanda-tangani kesepakatan Genewa IV dan menjadikannya sebagai bagian dari regulasi nasional agar bisa menjerat para pelaku kejahatan perang daripada membiarkan mereka berkeliaran bebas masuk ke negara-negara Arab.

Dalam hal ini ada pengalaman pengadilan terhadap penjahat perang Israel. Yaitu mereka yang berhasil lolos dari pembantaian Shabra Shatilla (di Lebanon) mengajukan mantan PM Israel Ariel Sharon ke pengadilan Belgia pada tahun 2001. Namun tekanan Amerika dan Zionis menyebabkan penghentian kasus di pengadilan lanjutan di Belgia pada Juni 2002 dengan alasan undang-undang pengadilan menyebutkan tidak boleh mengadili seseorang pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan kecuali jika orang tersebut saat didakwa berada di wilayah negara Belgia. Hal yang sama diterapkan oleh pengadilan Jerman.

*Langkah-langkah apa yang bisa diambil oleh Palestina agar bisa mengajukan gugatan hukum kepada petinggi militer Israel tersebut?

**Pertama kali bukti-bukti kejahatan harus didokumentasikan dan dikumpulkan. Baik itu berkaitan dengan medis (bekas penggunaan senjata terlarang seperti fosfor putih atau bom) melalui kerja sama dengan para dokter di rumah-rumah sakit Gaza. Atau bukti materi dibantu dengan ahli militer dan kimia (serpihan bom analisa tanah cuaca dan lain-lainnya). Atau pernyataan para petinggi Zionis soal target perang di Gaza yang ada kaitannya dengan kejahatan ditambah kesaksian pejabat organisasi-organisasi dunia yang ada di Gaza yang mengungkap kejahatan perang. Seperti John Gink Kepala UNRWA (organisasi PBB untuk urusan pengungsi Palestina) di Gaza dan Kepala Palang Merah Dunia Jacob K. Juga mengumpulkan macam-macam senjata yang dilarang yang dipakai Israel seperti fosfor putih bom dan lain-lain. Kemudian menentukan unsur politik dan militer mana yang akan didakwa karena pengadilan penjahat perang hanya mengadili personil bukan negara. Lalu menentukan pihak-pihak mana yang akan menjadi penggugat baik itu para pengacara atau lembaga hukumnya apakah lokal Eropa atau internasional.#

Tautan Pendek:

Copied