Aparat Abbas Tingkatkan Perburuanya Terhadap Hamas
Tepi Barat-Infopalestina: Aparat keamanan yang dipimpin presiden demisioner Mahmud Abbas melanjutkan perburuanya teradap gerakan Hamas untuk menyudutkaan gerakan tersebut di Tepi Barat. terutama terhadap para aktvis politik dan keluarganya di Tepi Barat.
Aksi penangkapan mereka terhadap aktivisi Hamas kini memakai cara terbaru. Yaitu dengan menerapkan denda yang sangat besar kepada keluarga tawanan jika menginginkan anggota keluarganya dibebaskan dari penjara. Mereka harus mengikuti persidangan yang memakan waktu bertahun-tahun dan ujung-ujungnya tidak terbukti atas semua tuduhanya. Namun terdakwa diwajibkan menanggung beban dana untuk persidangan.
Faris Abdurahman (salah seorang aktivis di penjara Abbas) menuturkan hal ini kepada infopalestina. Denda uang yang tinggi merupakan cara terbaru mereka untuk menguasai uang milik tawanan atau diprovokasi atas tuduhan pengadilan sipil.
Hukuman materi
Abdurrahman yang dipenjarakan sejak tujuh bulan yang lalu menyebutkan Ia ditangkap atas tuduhan terlibat dengan Gerakan Hamas dalam pemilu parlemen. Ia kemudian dipindahkan ke pengadilan sipil. Namun hakim Ramallah memutuskan bebas padanya dengan syarat membayar denda sebanyak 2000 dinar. Ia juga diharuskan hadir di setiap persidangan ketika diminta dan dilarang keluar wilayah Palestina hingga selesai masa tahananya.
Menelikung Pengadilan
Pusat HAM Palestina mencatat milisi Abbas terbukti tidak menjalankan surat keputusan yang telah menyatakan bebas terhadap salah seorang tawanan walaupun ia telah membayar denda yang begitu besar. Seperti menimpa Kholid Abul Bahai seorang direktur lembaga perlindungan tawanan. Ia kembali ditangkap beberapa saat setelah dibebaskan.
Pengadilan Ramallah tertanggal 2/2/2010 mengeluarkan surat keputusan bebas terhadap Abul Bahai (36 tahun) yang ditangkap pasukan Abbas dan dikenakan denda sebanyak 10.000 dinar. 2000 dinar harus dibayar kontan.
Pada hari Rabu (3/2/2010) Ayah Abu Al-Baha melunasi pembayaran anaknya dan surat bukti dari direktur kepolisian Ramallah bahwa ia tidak punya sangkutan apapun.
Pada jam 12.00 Ayah Abu Al-Bahai berangkat ke kantor milisi Abbas untuk menyempurnakana pembayaran untuk menebus anaknya tersebut. Sekitar lima belas menit kemudian ia diminta menanda tangani surat penyerahan dan pembebasan anaknya.
Namun saat keduanya hendak masuk mobilnya dan sebelum mobilnya bergerak ia dihadang mobil dinas keamanan. Salah seorang diantara mereka membuka pintu mobil dan menarik Kholid Abu Al-Bahai kemudian digiringnya kembali masuk ruang tahanan.
Denda Tinggi
Apa yang menimpa puluhan tawanan politik di Tepi Barat yang mengalami intimidasi berupa denda materi untuk menganulir dukunganya terhadap gerakan Hamas atau tidak bekerja sama dengan kantor aleg Islam.
Terakhir ketika mereka membebasan sejumlah pimpinan Hamas dengan denda 2000 dinar Yordan yang mengalami penyiksaan yang sangat keras dari milisi Abbas di Ramallah.
Ada kesesuaian dalam masalah penerapan denda ini antara pemerintahan Ramallah dengan Israel. Kebijakan ini sangat memberatkan keluarga tawanan sebagaimana diungkapkan Ihab. Ia divonis penjara dan dikenakan denda 5.000 syekal (1500 dolar).
Siasat sama persis dengan Israel
Sebelumnya Asosiasi tawanan Palestina pada laporan bulanan yang diterbitkan terakhri kemarin menyebutkan Israel menerapkan denda kepada sejumlah tawanan dari Hebron sebanyak 130 ribu dollar Shekel atau sekitar 40.000 dollar AS.
Denda yang dikenakan Israel antara 500 dollar hingga 30.000 dollar. Mereka dikenakan pada tawanan sebagai ganti pembebasan mereka serta diwajibkan hadir dalam persidangan. Mereka juga dikenakan denda untuk meringankan hukumanya untuk beberapa bulan saja. (asy)