Sumber-sumber hukum Palestina mengatakan bahwa penjajah
Sumber-sumber hukum Palestina dalam sebuah pernyataan yang salinannya diterima koresponen Infopalestina Ahad (5/7) mengatakan “Di saat orang-orang Palestina mencanangkan al Quds sebagai ibu
Pernyataan ini menjelaskan bahwa salah satu undang undang ketat yang dibuat Israel adalah bahwa setiap orang Palestina yang ingin membangun di wilayah tersebut yang membentang dari Jabal Mukabir dan kampung al Bustan di selatan hingga kampung Syaikh Jarrah di utara dan Sawwanah di timur harus mendapatkan persetujuan dari komisi kementerian Israel yang di dalamnya ada perdana menteri sebagai ketua komisi setelah itu pemerintah kota Jerusalem (Israel) mengkaji permintaan tersebut.
Sejak awal tahun delapanpuluhan pemerintah kota penjajah Israel di al Quds (Jerusalem) dan Departemen Perumahan Israel memulai pelaksanaan proyek baru untuk menguasai perkampungan Palestina yang dikelilingi dengan pagar-pagar kota suci. Mereka namakan daerah ini dengan istilah “Telaga Suci”. Dengan dalih bagian dari “
Sebagai akibat dari situasi kepadatan penduduk dan kontrol kelompok kanan Zionis atas pemerintah
Berdasarkan skema rencana yang diungkap organisasi Yahudi “Eir Amem” di daerah sasaran ada sejumlah perkampungan yang sudah dilakukan penetrasi dengan menguasai bangunan-bangunan Palestina yang dibeli dari orang-orang Palestina atau dibeli dengan cara curang perantara (calo). Seperti perkampungan Syaikh Jarrah Jabal Zaitun dan Mandub Sami di Jalul Mukabbir.
Eir Amem mengatakan “Di
Membangun Rangkaian
Pelaksanaan skema rencana rahasia ini dikuasakan kepada “Jerusalem Development Authority” yang pada bulan November tahun lalu memberikan laporan ke presiden
Eir Amem menyimpulkan dari skema rencana tersebut bahwa tujuan utamanya adalah membangun kontak (ketersambungan) geografis situs-situs peninggalan sejarah Yahudi untuk dihubungkan dengan pemukiman-pemukiman Yahudi strategis sekitar
Pembangunan Kereta Tempat Rekreasi dan Terowongan
Sekema rencana ini mencakup pembangunan sebuah kereta gantung dari pintu Asbat menuju Jabal Zaitun sebuah tempat rekreasi dan terowongan “yang mengusung karakteristik taman permaian sesuai Talmud” yang dioperasikan oleh organisasi (asosiasi) pemukiman yang berdiri atas dasar pengecualian terhadap orang-orang Palestina dari tempat tinggal mereka dan mendirikan kota “Al Quds Lama” yang meliputi “Kota Daud” Jabal Zaitun dan Istana Mandub Sami.
Direktur Jenderal “Eir Amem” Daniil Zaedman berpendapat bahwa pelaksanaan rencana ini akan mengurangi kemungkinan tercapainya penyelesaian geografis di al Quds karena akan membatasi di dua sisi utara dan selatan dengan pengecualian daerah-daerah yang sekitar di Kota Lama melalui pemindahan kontrol operasional kepada organisasi (asosiasi) “permukiman”. Menurut dia kebijakan ini memperuncing konflik dan mengancam terjadinya perubahan dari konflik kebangsaan yang bisa dikontrol dan bisa diselesaikan menjadi konflik agama yang tidak bisa terselesaikan.
Organisasi ekstrim Yahudi “Elad” yang memfokuskan kegiatan koloni permukimannya di Silwan dan di dalam kawasan Kota Lama mengklaim bahwa “Telaga Suci adalah situs arkeologi warisan nasional dan internasional mencakup harta arkeologi dari Jerusalem (al Quds) sejak empat ribu tahun.”
“Pusat Kajian Kontemporer Palestina” mengatakan bahwa langkah pertama dalam proyek ini adalah penghancuran kampung al Bustan dan pengusiran penduduk al Quds. Dan bahaya yang mengancam masjid al Aqsha ada dua jenis pertama adalah apa yang mengancam masjid itu sendiri dan yang yang berhubungan dengan daerah sekitarnya dan yang kedua adalah apa yang diungkap dalam sebuah rencana yang disetujui Pemerintah penjajah Israel sebelumnya dan akan dilaksanakan oleh pemerintah saat ini yang bertujuan untuk mengubah daerah sekitar masjid menjadi taman-taman bagi orang Yahudi. (seto)