Tepi Barat – Infopalestina: Pusat HAM Palestina dalam laporan pekanannya menegaskan pasukan penjajah Zionis Israel melanjutkan aksi kejahatannya terhadap rakyat Palestina melalui pembunuhan dan infiltrasi penyerbuan dan penangkapan warga sipil Palestina setiap hari di sebagian besar wilayah Tepi Barat. Mereka terus melanjutkan pelanggaran berbahaya dan serius di wilayah Palestina. Di samping terus berlanjutnya dampak agresi di Jalur Gaza penerapan blokade terhadap satu setengah juta manusia Palestina di Jalur Gaza.
Laporan yang merekam pelanggaran Zionis Israel selama masa (26/2/2009- 4/3/2009) ini menyebutkan bahwa pasukan penjajah Israel terus memberlakukan sanksi terhadap penduduk sipil dalam rangka kebijakan sanksi missal di Jalur Gaza dan melanggar semua hukum internasional dan kemanusiaan. Sementara mereka terus mencaplok lahan-lahan warga Palestina untuk kepentingan proyek-proyek permukiman Yahudi pembangunan tembok pemisah rasial yang memisahkan antar wilayah di Tepi Barat Barat. Di samping kebijakan mereka yang terus melakukan yahudisasi kota al Quds di tengah-tengah sikap diam dunia internasional dan Arab. Hal ini mendorong penjajah Israel untuk melanjutkan kejahatannya terhadap rakyat Palestina.
Di Tepi Barat Pusat HAM Palestina dalam laporannya menjelaskan bahwa penjajah Zionis Israel melakukan (31) aksi infiltrasi masuk setidaknya di sebagian besar kota-kota kota kecamanan dan kamp-kamp pengungsi Tepi Barat. Dalam aksinya ini mereka menangkap (31) Palestina termasuk empat anak-anak. Mereka juga merubah tigas rumah warga menjadi titik kontrol militer (tanksi) dua kota Beit Amr di utara kotaHebron dan yang ketiga di kamp pengungsi al Aruba yang bersebalahan di kota yang sama.
Pasukan penjajah Zionis Israel membusuh seorang bocah Palestina dan melukai dua orang rekan bocah tersebut akibat bom ranjau yang ditanam di pasukan penjajah Zionis Israel di daerah “Irza” di timur Tubas. Daerah ini sebelumnya digunakan oleh pasukan pendudukan Israel sebagai tempat pelatihan. Seorang bocah juga dilaporkan terluka di kota Beit Amr di utara kotaHebron dengan luka parah setelah pasykan penjajah Zionis Israel menyerbu kota dan melancarkan serangan tembakan ke arah sejumlah membuka anak-anak dan remaja yang berdemo menentang menentangnya.
Di Jalur Gaza laporan ini menjelaskan bahwa pasukan Zionis Israel terus menerapkan belokade yang mematikan di Jalur Gaza. Yaitu melalui penutupan perlintasan-perlintasan Jalur Gaza mencegah secara berturut-turut hingga bulan kedua masuknya pasokan bahan bakar makanan dan obat-obatan. Hal ini membuat 15 juta manusia Palestina berada dalam penjara kolektif. Blokade ini juga telah menyebabkan kelumpuhan di seluruh lini kehidupan. Jalur Gaza tetap berada di pinggir jurang bencana kemanusiaan dan lingkungan di bawah blockade ini.
Militer Israel juga terus melakukan operasi pembunuhan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Di samping terus melakukan seangan udara. Di mana pasukan penjajah Israel pada 4/3/2009 melakukan kejahatan di kamp pengungsi Jabalia di utara Jalur Gaza. Aksi ini mengakibatkan seorang aktivis Brigade al Quds sayap militer Gerakan Jihad Islam gugur dan seorang aktivis lain luka serius ditambah dua warga sipil lainnya.
Seorang warga lain meninggal pada 27/2/2009 di rumah sakit Zaitun di Mesir akibat luka yang dialami dalam agresi Zionis Israel ke Jalur Gaza. Tiga warga sipil Palestina terluka termasuk dua anak-anak ketika pesawat tempur Zionis Israel meluncurkan empat serangan udara di perbatasan dengan Mesir selatan kota Rafah.
Di al Quds penjajah Israel terus melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap warga sipil Palestina dan property mereka di kota al Quds Timur yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan tujuan mengusir sebanyak mungkin orang Palestina. Di mana pada seminggu yang direkam dalam laporan ini pasukan penjajah Zionis Israel menghancurkan dua rumah yang dihuni oleh dua keluarga Palestina yang terdiri dari 21 anggota keluarga. Sebagaimana juga di sana ada ratusan orang Palestina terancam diusir dari rumah-rumah mereka.
Laporan ini meminta masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab secara hukum dan moral memenuhi kewajiban komitmen pada konvensi Jenewa IV untuk melindungi warga sipil saat peang. Masyarakat internasional diminta agar melakukan upaya untuk memastikan Israel menghormati kesepakatan tesebut dan melaksanakan di wilayah Palestina yang diduduki. Laporan ini menyatakan bahwa sikap diam yang dilakukan masyarakat internasional telah mendorong Zionis Israel bertindak sebagai negara di atas hukum dan terus melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Pusat HAM Palestina menyerukan diadakan konferensi baru bagi Negara-negara yang menandatangani konvensi Jenewa untuk mengembangkan langkah-langkah praktis guna memastikan Zionis Israel menghormati kesepakatan tersebut di wilayah Palestina yang diduduki dan segera memberikan perlindungan bagi warga sipil Palestina. (seto)