Wed 7-May-2025

Aziz Duweik Dicalonkan Gantikan Presiden Abbas

Senin 22-Desember-2008

Ramallah/Gaza – Infopalestina: Kejahatan baru Israel menambah daftar hitam penjajah Zionis. Berkali-kali melakukan pelanggaran hukum konvensi dan prinsip-prinsip piagam internasional tanpa sanksi apapun. Kali ini kejahatan itu dilakukan Israel dengan mengadili Ketua Dewan Legislatif Palestina Dr. Aziz Duweik.

Para pengamat menilai bahwa langkah Israel ini membuktikan kepada dunia bahwa demokrasi yang diserukan orotitas penjajah Israel bersama Amerika Serikat dan Negara-negara dunia tidak lain adalah demokrasi “bohong”. Orang-orang yang fasih menyuasakan tidak lain mereka adalah tong kosong dan gendang yang dipukul dengan nada kedengkian kebencian dan kemarahan.

Selasa (16/12) Ketua Dewan Legislatif Palestina Dr. Aziz Duweik menghadapi vonis hukuman di pengadilan “Ofer” Israel dengan spirit yang tinggi. Istri Aziz Duweik Ummu Hisyam saat keluar dari pengadilan Ofer mengatakan “Pengadilan Israel mengadakan sidang pembacaan vonis pada pukul 2 siang terhadap Dr. Duweik. Hakim memutuskan vonis penjara atasnya selama 3 tahun dimulai sejak dia diculik pada bulan Agustus 2006.”

Ummu Hisyam menjelaskan bahwa pengadilan Israel memutuskan pembacaan vonis dalam dua sidang yang berlangsung selama lebih dari dua jam. Ketua majlis hakim memberikan kesempatan selama satu bukan kepada penuntut umum melanjutkan keputusan pengadilan. Ummu Hisyam mengingatkan bahwa diperkirakan Dr. Duweik akan dibebaskan setelah 6 bulan dikeluarkannya keputusan ini. Di mana beliau sampai sekadang sudang mendekam di penjara Israel selama 30 bulan sesuai hukum yang berlaku di pengadilan Israel.

Gerakan Perlawanan Islam Hamas menilai pengadilan atas Dr. Aziz Duweik sebagai pengadilan politik atas legislatif Palestina dan demokrasi di dunia. Hamas menilai pengadilan ini adalah ekspresi terus terang tentang arogansi Zionis Israel terus-menerus mengabaikan etika dan hukum internasional dan terus memalsukan hak-hak rakyat Palestina yang paling minimal seperti kebebasannya dalam memilih wakil-wakilnya.

Sementara kuasa Ketua Dewan Legislatif Palestina Dr. Ahmad Baher menegaskan rakyat Palestina dan dewan legislatif secara khusus tidak mengakui legalitas pengadilan Zionis Israel yang mengeluarkan vonis penjara selama 36 bulan atas symbol legalitas dewan legislatif Palestina Dr. Aziz Duweik ketua dewan legislatif Palestina. Baher mengatakan “Kami tidak mengakui legalitas dan konstutisional pengadilan ini karena ini adalah mengadilan Zionis Israel. Sebaliknya para pemimpin Israel tersebut seharusnya diajukan ke pengadilan dunia karena mereka adalah penjahat perang tidak diragukan lagi.”

Pemerintah Palestina pimpinan PM Ismail Haniah menilai pengadilan Duweik akibat niscaya dari tindakan petinggi otoritas Palestina di Ramallah yang terus melakukan koordinasi dengan penjajah Zionis Israel dan kudeta atas hasil pemilu. Pemerintah Haniyah mengungkapkan solidaritasnya pada Dr. Duwek yang disebutkan “simbul legalitas dewan legislatif Palestina”. Untuk itu pihaknya mengecam keras atas pengadilan dzalim yang dilakukan Israel atasnya. Dia mengatakan “Kami menganggap pengadilan ini tidak sah. Ini adalah pengadilan atas pilihan demokratis rakyat Palestina. Dan semua yang dibacakan dalam pengadilan itu tidak sah.”

Sedang Fraksi Perubahan dan Reformasi wakil Hamas di Dewan Legislatif Palestina mengecam keputusan pengadilan Zionis Israel atas diri Dr. Aziz Duweik dan menyatakan Israel bertanggung jawab penuh akibat dari langkah-langkah “bodoh” ini. Pihaknya mengecam tindakan apapun atas simbul legalitas dewan legislatif Palestina tersebut. Fraksi Hamas meminta semua pihak resmi lembaga-lembaga HAM parlemen Arab dan internasional organisasi-organisasi masyarakat sipil organisasi-organisasi HAM dan semua orang merdeka di dunia untuk menunaikan tanggung jawabnya dan berbuat sungguh-sungguh untuk mengendalikan Israel dan memaksanya membebaskan secepatnya Dr. Duweik dan rekan-rekan anggota dewan legislatif lainnya diculik di penjara Zionis Israel dan segela menutup masalah ini secara total.”

Sementara Pusat Pembelaan Tahanan Palestina menilai pengadilan penjajah Israel atas Ketua Dewan Legislatif Palestina Dr. Aziz Duweik sebagai “pengadilan batil” tidak sah. Pengadilan ini hanya sekadar “sandiwara tidak punya malu” yang dipraktekkan otoritas penjajah Zionis Israel atas pemimpin Palestina. Pihaknya menilai pengadilan ini sebagai kelanjutan dari serangkaian pelanggaran dan penistaan telanjang atas seluruh norma internasional dan kemanusiaan yang tidak saja menjamin perlindungan anggota parlemen namun yang lebih utama adalah ketua dewan legislatif Palestina.

Duweik lahir tahun 1948 di Mesir. Dia beristri dengan 7 orang anak laki-laki dan perempuan. Dia mendapatkan gelar magister bidang Perencanaan Teritorial dan Perkotaan dia juga mendapatkan gelar magister bidang pendidikan. Mendapatkan gelar doctor dalam bidang Perencanaan Terotorial dan Pembangunan dri Universitas Pennsylvania di Philadelphia Amerika Serikat.

Dia bekerjsa sebagai anggota dewan fakultas adab di Universitas Nasional al Najah Nablus di Tepi Barat. Juga sebagai anggota Komisi Penelitian Ilmiah di kampus yang sama. Dia juga pendiri dan ketua jurusan Geografi di Universitas Nasional al Najah dan sekjen asosiasi dosen di kampus tersebut.

Pernah dijebloskan ke dalam penjara sebanyak Lebih dari 5 kali. Dia juga termasuk tokoh dan pemimpin Palestina yang dibuang ke Maraj al Zuhur di Libanon tahun 1992. Dia terpilih sebagai anggota dewan legislatif dari Fraksi Perubahan dan Reformasi yang mewakili gerakan Hamas di parlemen. Dengan mendapatkan suara mayoritas anggota dewan Duweik terpilih menjadi ketua Dewan Legislatif Palestina. Setelah itu bersama puluhan anggota dewan lainnya Duweik diculik dari rumahnya di Rasulullah pada 7 Juli 2006 oleh pihak militer Israel. Dari sana dia dibawa ke penjara Israel Ofer. Di sana dia mengalami penyiksaan dari para interrogator Israel hingga membuatnya terpaksa dibawa ke rumah sakit Israel di Jerusalem. Bekas penyiksaan terlihat sangat jelas di dada dan wajahnya. Pihak otoritas penjajah Zionis Israel sengaja mengulur-ulur pengadilan “illegal” atas Duweik dan rekan-rekannya dengan melakukan penundaan pengadilan berkali-kali.

Pihak otoritas penjara Israel sengaja menelantarkan kesehatan Duweik. Mereka tidak mau memberikan pengobatan medis meskipun kondisi kesehatannya sangat berat dan usianya yang sudah lanjut. Israel menuduh Duweik berafiliasi kepada organisasi musuh Zionis Israel yakni gerakan Hamas. Duweik selalu menolak mengakui legalist pengadilan Zionis Israel dan juga menolak mengakui entitas Zionis Israel.

Gerkan Hamas belakangan menegaskan bahwa setelah 9 Januari 2009 nanti pihaknya akan mengumumkan bahwa Dr. Aziz Duweik sebagai Presiden Otoritas Palestina menggantikan Presiden otoritas Palestina Mahmud Abbas yang mengakhiri masa jabatannya pada 9 Januari 2009 nanti.

Dengan begitu Duweik menjadi presiden Otoritas Palestina yang ketiga setelah Arafat dan Abbas. Hanya saja dia mengusung ide pemikiran Islam yang berbeda sama sekalig dengan yang diusung pada pendahulunya. Ide pemikiran yang diusung Duweik dibangun di atas landasan menjaga prinsip-prinsip Palestina dan perlindungan terhadap perlawanan Palestina sangat jaut dengan metode kompromi politik yang telah mengakibatkan dan memimpakan banyak bahaya bagi bangsa Palestina. (seto)

Tautan Pendek:

Copied