Tue 6-May-2025

Yahudisasi Al-Quds Antara Parlemen Knesset dan Kongres Amerika

Selasa 15-Januari-2008

Dewan Kneset dan Dewan Kongres Amerika berkompetisi untuk menerbitkan lebih banyak lagi undang-undang yang menyempurnakan legalitas Israel atas kota al-Quds. Sebelumnya pemerintah Israel telah meminta dewan Kneset untuk menerbitkan undang-undang penggabungan al-Quds pada awal-awal pendudukannya di wilayah al-Quds pada bulan Juni 1967. keputusan ini kemudian diikuti oleh undang-undang yang lain dari Dewan Kneset yang paling menonjol dan paling panjang adalah undang-undang pokok yang terbit pada Juli 1980 sebagaimana telah dijelaskan pada makalah sebelumnya.

Dewan Kongres Amerika mulai menyimpang dari keputusan Dewan Kneset pada tahun 1990. Ketika kongres menyetujui keputusan no.106 yang menyatakan bahwa kongres mengamanatkan al-Quds selayaknya tetap terbagi dengan Palestina. Pihak pemerintah Israel harus menghormati hak-hak setiap kelompok ras dan agama di wilayah tersebut. Kongres kemudian membuat beberapa undang-undang yang mengatur kota al-Quds yang paling berbahaya adalah undang-undang yang terbit pada 24 Oktober 1995.

Kemudian Rancangan undang-undang yang baru diajukan kembali oleh salah seorang senator Frounpac pada tanggal 19 April yang lalu untuk menyempurnakan dan menguatkan semua keputusan sebelumnya. Yang paling berbahaya adalah undang-undang tanggal 24 Oktober 1995 sebagaimana kami sebutkan terdahulu. Rancangan keputusan yang baru ini penuh dengan kepalsuan sebagaimana terdapat dalam keputusan sebelumnya. Seolah-olah keputusan yang lama tadi sebagai rujukan bagi rancangan keputusan yang baru ini. Yang paling kentara adalah pernyataan bahwa kota al-Quds adalah ibu kota rakyat Yahudi semenjak 3000 tahun yang lalu. Kota al-Quds merupakan pusat kebudayaan bangsa yahudi buktinya kota al-Quds disebutkan di dalam Taurat sebanyak 766 kali. Sementara di dalam al-Qur’an tidak ada kata-kata al-Quds. Oleh karena itu al-Quds merupakan pusat pemerintahan Israel termasuk di dalamnya presiden Parlemen dan mahkamah agung.

Untuk mengungkap kepalsuan sejarah dan penyelewengan yang dilakukan oleh dewan legislative kepada Negara terkuat di dunia ini kami sajikan bukti-bukti outentik sejarah mengenai al-Quds.

1. Bangsa Arab adalah orang yang paling pertama membangun kota al-Quds semenjak 500 tahun yang lalu. Mereka telah hidup di sana dan mendiami tempat itu menjadi saksi sejarah bangsa Palestina dari dulu hingga sekarang. Mereka menyaksikan berbagai peristiwa yang tidak disaksikan oleh bangsa manapun di dunia tidak oleh bangsa penjajah perampok atau para agresor Israel. Ketika bangsa Israel menginvasi kota al-Quds pada tahun 2000 sebelum masehi mereka mendirikan kerajaan Dawud dan Sulaiman. Tetapi mereka tidak dapat mengatur kota al-Quds sebagai satu pemerintahan kecuali hanya 70 tahun saja. Kemudian kerajaan tersebut terpecah-pecah dan tumbang. Lalu bangsa yahudi tersebar ke berbagai Negara tetangga sebagai kaum imigran pada saat dimana rakyat arab dan pemerintahannya menetap di al-Quds dan Palestina sebagai bangsa Arab dari suku Kan’an.

2. Dengan kebohongan ini dewan Kongres menjadikan al-Quds sebagai pusat kerohanian Yahudi tanpa berbagi dengan agama lain dan menjadikan bangsa Israel sebagai penjaga perbatasan tempat-tempat suci al-Quds. Merekalah penjaga kebebasan masuknya penganut agama-agama lain.

Tidak ragu lagi dengan Israel menginvasi wilayah al-Quds pada tahun 1967 menjadi bukti yang cukup untuk membantah kebohongan-kebohongan dewan kongres yang mendatangkan dalil-dalil dan alasan yang seolah dapat diterima. Kami ketengahkan di sini berbagai macam hal-hal yang berbahaya agar dapat diketahui anggota kongres berapa banyak dari mereka tertipu dengan klaim-klaim dan jargon-jargon Israel. Yang paling berbahaya adalah usaha perusakan terhadap Masjid al-Aqsha pada 21 Agustus 1967. Peritiwa ini merupakan permulaan dari rencana Yahudi menghancurkan Masjid al-Aqsha. Hal yang nampak secara kasat mata adalah penyerangan Ariel Sharon ke masjid al-Aqsha pada tanggal 28 September 2000 dan beberapa perusakan yang dilakukan oleh serdadu Israel pada pecan-pekan terakhir.

Ketika kongres Amerika berpura-pura lupa terhadap peristiwa-peristiwa yang memilukan serta klaim-klaim kebohongan Israel yang dibuat berupa undang-undang dan keputusan secara tidak langsung akan mendorong meraka ke dalam pertentangan aqidah yang secara rill bertentangan dengan aqidah masihiyah. Hal itu dapat dibaca di sejarah yang membentangkan bahwa rasa toleransi keagamaan yang paling tinggi di al-Quds tergores dengan tinta emas pada 14 abad yang lalu dibawah kekuasaan bangsa Islam Arab.

3. Kebodohan Kongres terlihat jelas ketika ia mengatakan bahwa kota Al-Quds merupakan ibu kotaIsrael dari dulu hingga sekarang. Pertanyaannya adalah sejarah mana yang dijadikan dasar atas klaim sesat ini kota yang mana yang dijadikan Israel sebagai ibu kota ketika pendirian negaranya pada tanggal 14 Mei 1948 ?. Apakah yang dijadikan acuan hingga memilih al-Quds sebagai ibu kotaIsrael semenjak tahun1950. kemudian quds yang mana yang dimaksud oleh Kongres Amerika itu??

Apakah anggota kongres mengetahui bahwa klaim-klaim Israel selalu berubah-ubah antara tahun 1948-1950 ketika mereka mau menentukan ibu kota negaranya. Pertama kali mereka memilih wilayah permukiman Gaor Naub di Naghev yang diusulkan oleh Bin Gorion. Lalu Golda Meir memilih kotaHaifa sebagai ibu kotaIsrael. Terakhir lembaga Israel yang berkompeten dalam masalah ini memutuskan untuk memilih salah satu plosok di Tel Aviv untuk dijadikan sebagai ibu kotaIsrael pada tanggal 13 Mei 1949.

Keputusan Israel memilih Tel Aviv sebagai ibu kota negaranya ditengah pendudukan Israel terhadap kota al-Quds barat. Keadaan ini juga berlangsung ketika masa gencatan senjata Israel yang pertama. Pada waktu itu mereka telah membuat tembok al-Quds pada tahun 29 Mei 1948 disamping menduduki beberapa daerah seperti Lud dan Ramalah. Mereka juga telah memutus jalan antara Tel Aviv – al-Quds serta melakukan operasi militer hingga terjadinya gencatan senjata yang kedua. Peristiwa terakhirlah yang telah merubah sikap militer Israel waktu itu. Hal ini juga yang mendorong mediator internasional Bernadot untuk menyerahkan laporan ke dewan keamanan PBB yang berisi keterangan bahwa al-Quds terletak di tengah-tengah bangsa Arab. Setiap usaha untuk mengisolasi al-Quds dari warga Arab secara politis pasti akan menghadapi kesulitan yang sangat. Akan tetapi Bernadot harus membayar laporannya dengan nyawanya sendiri ketika Mosad berhasil menculik dan membunuhnya.

Adapun factor-faktor yang mendorong Israel untuk mengproklamirkan al-Quds barat sebagai ibu kotanya adalah dalam rangka melakukan siasat Israel untuk menguasai al-Quds seluruhnya tetapi hal ini dilakukan dengan setahap demi setahap. Sebagai titik awal mereka membentuk mahkamah agung di al-Quds pada tanggql 15 September 1948. Hingga akhirnya Bin Gorion secara serentak memindahkan ibu kotaIsrael ke al-Quds pada tanggal 1 Desember 1949. Hal itu dilakukannya selang dua hari semenjak terbitnya keputusan PBB yang menegaskan entitas al-Quds sebagai wilayah merdeka.

Kongres Amerika yang pincang ini tidak mengetahui ke ilegalan pendirian lembaga Negara Israel (mahkamah agung) dalam frame penjajahan militer Israel terhadap al-Quds barat. Bahkan Israel sendiri dalam berbagai perdebatan hukum di dunia intrnasional tidak mampu membantah kelegalan al-Quds sebagai wilayah merdeka karena Israel sebelumnya telah menerima keputusan PBB no. 181 tentang pembagian al-Quds secara jelas.

Sebagaimana Israel telah memproklamirkan berdirinya negara yahudi pada tahun 1948 (yang penuh dengan kecacatan hukum dan sejarah) maka tanpa malu-malu ia juga memproklamirkan kota al-Quds sebagai ibu kotanya disertai dengan landasan hukum dan keputusan negaranya kepada Majelis umum PBB pada tahun 1949. hal itu dilakukan Israel dalam rangka mendukung permohonannya untuk menjadi anggota PBB pada tahun tersebut. Wakil Isarel untuk PBB Aba Eban menggungkapkan di depan mejelis umum bahwa situasi hukum al-Quds berbeda dengan Negara lainnya karena Israel mempunyai hak kekuasaan atasnya.

Terakhir… banyak sekali peristiwa-peristiwa yang lain untuk membatalkan klaim dan pretense Israel dalam membuat keputusan yang dikeluarkan oleh dewan parlemen Israel. Sedang dewan parlemen sendiri tidak berusaha untuk mencari kebenaran yang dipakai dasar pengambilan keputusan tersebut. Misalnya dari berbagai peristiwa sejarah piagam ataupun keputusan dunia internasional.

Doktor Ahmad Yusuf Al-Qurei

Tautan Pendek:

Copied