Hari demi hari strategi Israel dalam mencaplok wilayah Palestina untuk dijadikan wilayah permukiman Israel semakin menyengsarakan . Rencana yang sudah terprogram ini bertujuan merubah “wajah” Al-Quds dari sisi geografi demografi bangunan maupun setatus keberagamaan penduduk Al-Quds.
Sejak Israel menjajah Al-Quds tahun 1967 mereka telah menghancurkan dan meluluhlantakan perkampungan Al-Mugarabah. Suatu areal permukiman warga di distrik Kota Lama yang luasnya tak lebih dari 1000 hektar. Maka beberapa hari setelah itu mereka meratakan perumahan warga yang berjumlah 135 rumah dan dua masjid dengan tanah. Kemudian mereka membuat sinagog kuil peribadahan ummat Yahudi yang berada persis di samping salah satu dinding Al-Aqsha.
Selain itu mereka juga mencaplok Harah Syarif (permukiman yahudi sekarang) dan mengklaim telah menguasai perkampungan Al-Armani. Mereka juga menggerecoki perkampungan Kristen (terutama setelah menguasai wilayah Der Mariyuhina raya tahun 1992). Sampai saat ini mereka masih menganeksasi 70 kompleks permukiman Islam di Al-quds secara illegal dan membangun 30 permukiman baru bagi bangsa Yahudi.
Sebagaimana diketahui bersama Israel selalu mengingkari semua perjanjian dan melanggar semua undang-undang dan resolusi internasional terutama resoludi DK PBB no. 446 465 dan 471 yang menyuruh Israel menarik semua permukimannya. Demikian juga dengan komisi Michael yang menyerukan Israel agar menghentikan semua kegiatna perluasan permukiman.
Di samping itu program pembersihan rumah-rumah warga Palestina dari Al-quds terutama dari kalangan Kristen nampak jelas dan berbahaya. Termasuk penodaan tehadap tempat-tempat suci ummat Islam dan Kristen.
Penodaan mereka di Al-quds antara tahun 2004-2005 tak bisa dihitung terutama di sela tiga perjanjian antara Israel-Palestina yang justru sangat merugikan al-Quds. yang lebih memprihatinkan pelanggaran mereka paling besar terhadap tempat suci ummat islam di samping Ummat kristinai tentunya. Tempat-temapt suci ummat Islam sampai saat ini masih menjadi target utama Israel bahkan dengan sepengetahuan dan dukungan pemerintah Israel. Mereka berniat menguasai tempat suci ummar dan menyempurnakan rangkaian yahudisasi al-Quds. Dan ini terjadi di depan semua mata dunia.
Adapun yang terjadi akhir-akhir ini ketika Israel menggali terowongan di bawah masjid Al-Aqsha sejak awal tahun semakin memperparah kondisi Masjid Al-Aqsha dan mengancam pondasi bangunan. Sebenarnya rencana mereka ini bukanlah hal baru. Sebab sejak tahun 1966 mereka telah menggali terowongan di bawah masjid tersebut. Peristiwa tersebut menimbulkan kemarahan dari kalangan kaum muslimin.
Pada perundingan Kamp David 2 di Amerika Serikat perdana menteri Ehud Barak ketika itu mengusulkan untuk membagi wilayah Al-Haram al-Qudsy. Mereka mengkalim punya hak dari sisi histories agama terhadap wilayah tersebut. mereka mengklaim di bawah al-Haram al-Qudsy adalah milik yahudi pada saat yang sama mereka juga melakukan berbagai perubahan di atas wilayah al-Haram. Dengan demikian Israel terbukti serakah untuk menguasai al-Quds. Bagi mereka al-Quds merupakan perjuangan politik histories dan agama.
Sekarang Israel sudah mau menghancurkan jalan menuju pintu al-Mugarabah dan dua ruangan yang menempel ke dinding al-Aqsha untuk membangun jembatan laying di dinding sebelah selatan Al-Aqsha. Langkah ini secara langsung telah menodai masjid al-Aqsha Mubarak di bagian atasnya. Sementara bagian bawahnya pun tak luput dari penodaan mereka dengan penggalian terowongan ratusan meter menjolok kea rah dalam dan sudah dibangun sinagog kuli peribadahan untuk mereka.
Di pihak lain Organisasi Yahudi “Athirat Cohanem” beberapa pecan sebelumnya telah mencanangkan pembangunan sinaog yahudi di distrik Kota Lama yang berjarak 50 meter dari Masjid Al-Aqsha. Mereka juga telah membangun terowongan di bawah dinsing al-Garbi sebelah barat al-Aqsha.
Di wilayah al-Quds timur terdapat 30 permukiman muslim dan sejumlah pintu perlintasan serta tembok rasial yang memisahkan al-Quds Timur dengan wilayah Tepi Barat. Dengan tembok tersebut mereka membagi kota Al-Quds menjadi dua bagian utara dan selatan dari sisi demografi. Situasi ini sangat menyedihkan dimana hanya 4 % saja dari seluruh wilayah al-Quds yang bisa digunakan warga muslim al-Quds yang berjumlah 230.000 orang. Sementara itu untuk mendapat izin membangun dari pemerintah Israel butuh sekitar lima tahun dengan keharusan membayar pajak sekitar 25 s/d 30 ribu dollar Amerika. Jumlah ini sangat jarang dipunyai oleh warga Palestina. Oleh karena itu untuk membuat bangunan baru bagi warga Palestina hanya mimpi belaka.
Dengan semua tindakan ini Israel telah melanggar semua resolusi Unisco yang menyebutkan bahwa Al-Quds adalah milik bangsa Arab termasuk di dalamnya benda dan bangunan peninggalan bersejarah sejak tahun 1984. Di samping itu resolusi DK PBB no 242 dan 338 menunjukan bahwa pendudukan Israel di wilayah tersebut illegal. Lebih-lebih pada resolusi Lembaga Umum PBB no 181 merekomendasikan agar Israel mendirikan wilayah secara terpisah dari al-Quds (Corpus Separatum).
Sebagaimana Israel telah melanggar perjanjian bersama Yordania dimana pada perjanjian tersebut disepakati bahwa Israel harus melindungi wilayah islam di Al-Quds serta memberikan kebebasan beribadah bagi semua pihak. Ternyata perjanjian ini tidak terbukti dengan alasan para jema’ah shalat dilarang memasuki tempat ibadah mereka selain Islam dan Kristen. (asy)
Riyad Hamudah Yasin
Harian pendapat Yordania 10/2/2007