Semenjak tahun 1967 M sampai dengan sekarang Israel masih terus melakukan pengubahan struktur demografi al-Quds dalam rangka menciptakan kondisi baru yaitu membekukan keberadaan bangsa Palestina di wilayah tersebut. Disamping dengan cara sistematis dan bertahap merubah penduduk mayoritas al-Quds oleh bangsa yahudi dengan mendorong warga Israel yang berada di luar al-Quds untuk pindah ke wilayah tersebut.
Walaupun sudah berulang kali mereka menemui kegagalan dalam meredam aksi protes dunia internasional dalam hal ini namun tetap saja mereka melakukan berbagai macam pelanggaran terhadap pengakuam dunia dan terhadap semua piagam internasional.
Israel masih terus melakukan pembangunan al-Quds Raya. Semua aksi ini mengakibatkan tindak penjajahan etnis dengan berbagai caranya dengan memperluas wilayah distrik di al-Quds dan merealisasaikan program yahudisasi dengan membangun tembok rasial di sekeliling kota setelah sebelumnya sebagian warga Israel melakukan pemagaran di sekitar wilayah permukiman.
Langkah ini mereka tempuh dengan maksud merubah garis demografi bagi kepentingan Israel. Setelah mereka mengetahui hasil kajian terbaru tentang al-Quds bahwa warga Palestina merupakan sepertiga dari seluruh warga al-Quds bersatu. Sementara Israel tersebar di berbagai distrik di al-Quds terdapat di gang-gang disekitar kota.
Mereka bertujuan menggusur bangsa Arab dari wilayah al-Quds dengan membuat peraturan-peraturan yang mencekik kehidupan mereka dan membatasi gerak langkah mereka.
Disamping berbagai macam pelanggaran di wilayah ini yang tidak terbatas pada besarnya ancaman terhadap al-Quds yang dilakukan para pejabat Israel. Ancaman tersebut memperlihatkan dengan jelas niat mereka.
Maka dalam rangka memperingati penjajahan al-quds yang ke 38 perdana menteri Israel Ariel Sharon menyatakan al-Quds milik Israel ia akan tetap milik Israel selamanya. Setelah ini orang lain tidak akan dapat mimiliki al-Quds. Ucapan ini diucapkan Areil Sharon pada acara konfrensi tahunan organasasi IPEC (organisasi tim loby yahudi di Amerika serikat)
Adapun orang ketiga di Israel ketika itu Shimon Perez (dia agak lebih lunak) mengatakan yang perlu dilakukan warga Palestina sekarang ini adalah berhijrah dari kota al-Quds karena keberadaan al-Quds sebagai ibo kota bagi Israel. ia menyebutkan suatu kesalahan bila mengira bahwa al-Quds bisa jadi ibu kota yahudi dan pada saat yang sama warga Palestina bisa tinggal di sana.
Dari segi politis bahaya yang mengancamn al-Quds datang dari Amerika Serikat berupa dukungan penuh dan tanpa batas terhadap Israel. Sebagai contoh proposal keputusan dari dewan kongres Amerika yang mensyaratkan pengakuan terhadap al-Quds sebagai satu-satunya ibu kota tak terbagi bagi Israel sebagai pra syarat pengakuan dunia terhadap negara Palestina dimasa depan. Di samping itu pemindahan kedubes Amerika dari Tel Aviv ke al-Quds merupakan bentuk dukungan kongres Amerika terhadap Israel sebagai uapaya menjadikan al-Quds sebagai ibu kotaIsrael.
Demikianlah Israel menantang kematiannya dengan menerapkan situasi di wilayah al-quds sebagaimana di atas dan berusaha menyelesaikan masalah al-quds dalam pase yang berbahaya ini walaupun masalah al-Quds merupakan hal yang paling mengancam terciptanya perdamaian di kawasan.
Hal ini juga secara politik bertentangan dengan resolusi dan undang-undamg internasional. Yaitu keputusan dewan keamanan PBB no. 242 yang menyebutkan bahwa al-Quds timur dan Tepi Barat serta Jalur Gaza termasuk kepada wilayah jajahan 1967. Dengan demikian wajib bagi Israel untuk kemabali lagi ke perbatasan semula.
Perluasan wilayah permukiman Israel di Tepi Barat dan al-Quds serta tindakan menggabungkan wilayah tersebut ke dalam Israel melalui tangan besi bertentangan dengan semua kesepakatan dan perjanjian internasional terkait pembangunan permukiman. Seperti perjanjian Denhag tahun 1907 pada ayat 49 tentang bentuk penjajahan dengan merampas harta milik warga sipil. Demikian juga bertentangan dengan keputusan Dewan Keamanan no 446465 dan 471 tentang pemekaran permukiman. Dan bertentangan dengan keputusan dewan Mithchele yang mengharuskan pemerintah Israel agar membekukan semua aktivitas penjajahannya termasuk di dalamnya perkembangan permukiman.
Alih-alihIsrael memperhatikan atau menuruti resolusi PBB dan Dewan Keamanan PBB bahkan ia pura-pura bodoh dan melemparkan semua resolusi ini ke tong sampah. Ia malahan merencanakan proyek yahudisasi dan terus melakukan penjajahan di wilayah al-Quds. Akibatnya ribuan hektar tanah Palestina di gusur dan dikuasai seenaknya mulai tahun 1967.
Termasuk dalam rencana strategis Israel dalam menjadikan al-Quds ke dalam wilayah jajahanya dengan dukunan secara hukum dan tanpa batas adalah siasat isolaso al-Quds raya dari Tepi Barat sebagai langkah awal penggabungan al-Quds ke dalam wilayah Israel sebagai tujuan akhirnya.
Setrategi permukiman yang di lakukan Israel mencakup distrik Kota Lama dan distrik-distrik yang berada di sekitarnya. Mereka juga membuat distrik-distrik khusus warga Yahudi dan memuat jalan-jalan yang menghubungkan al-Quds timur dengan wilayah-wilayah yang kebanyakan penduduk yahudinya.
Israel kemudian merealisasikan strateginya tersebut dengan terus melakukan perluasan wilayah permukiman. Walaupun tindakan itu bertentangan dengan semua undang-undang internasional dan kesepakatan Jeneva yang ke empat. Disusul dengan kecaman dari dewan keamanan PBB no. 478 tahun 1980 yang memutuskan bahwa semua pelanggaran hukum dan administrasi yang dilakukan Israel termasuk di dalamnya perubahan iklim dan situasi kota al-Quds terutama undang-undang dasar tentang al-Quds merupakan tindakan yang ilegal. Oleh karena itu wajib bagi Israel untuk meluruskan semua itu demi hukum.
Akan tetapi sebaliknya Israel malah mendorong warganya agar berpindah dari wilayah asalnya ke wilayah al-quds timur terjajah. Pemerintah Israel justru meberikan berbagai kemudahan bagi warganya yang mau berpindah ke wilayah tersebut. Seperti memperoleh perumahan pajak dan tunjangan untuk masa waktu yang lama.
Demikian juga dengan dewan kabinet Israel mereka bahkan membuat rencana “Pengembangan wilayah al-Quds” yang bertujuan meningkatkan kekusaan Israel di al-Quds. Dengan langkah awal menjadikan wilayah-wilayah yang berada di sekitarnya sebagai wilayah jajahan dan menjadikannya sebagai kota pertama Israel. Rencana ini akan menelan dana sebesar 64 juta dolar.
Untuk mempermudah rencananya ini pemerintah Israel merencanakan membangun perumahan dan penyediaan lapangan kerja untuk mendorong para pasangan muda Israel agar mau berpindah dan menetap di wilayah al-Quds. Pemerintah Israel juga menerapkan penjahan baru dengan mengambil alih 68 perumahan warga Palestina serta mengusir penghuninya. Kemudian rumah tersebut diisi oleh warga Israel dalam rangka perluasan permukiman.
Disamping itu untuk memudahkan proses yahudisasi al-Quds maka semua departemen diharuskan mengkhususkan anggran belanjanya untuk mendorong warga Israel agar mau berpindah ke al-Quds dan mengivestasikan hartanya di sana agar penduduk yahudi lainya merasa tertarik dan mau berpindah ke wilayah tersebut. Dengan demikian jumlah bangsa Palestina kemungkinan dapat terlampaui.
Dalam eskalasi peningkatan suhu pertentangan di wilayah timur tengah sekarang dan penyeranga Israel terhadap wilayah-wilayah Palestina. Mereka masih terus melakukan perluasan wilayah jajahan dalam merealisasikan yahudisasi di “al-Quds Raya” dalam bingkai cita-cita mereka agar menjadi kenyataan dan meyakini bahwa tidak ada hak kembali bagi bangsa Palestina.
Siapakah yang akan menolongnya ???
DR. As’ad Abdurrahim
Harian Uni Emirat Arab 28/4/2006