Sat 10-May-2025

Kekhawatiran Selimuti Tepi Barat Paskadekrit Abbas

Minggu 24-Juni-2007

Infopalestina-Ramallah : Kekhawatiran menyelimuti penduduk Palestina menyusul dekrit Presiden Palesetina Mahmud Abbas terkait perizinan sejumlah Organisasi dan lembaga swasta.

Sejumlah kalangan mensinyalir dekrit Abbas ini merupakan upaya untuk membredel sejumlah organisasi social yang telah banyak membantu rakyat Palestina. Abbas mau menganeksasi atau membatasi peran organisasi tersebut dalam situasi darurat yang ia ciptakan sendiri.

Sejumlah pengamat melihat dekrit Abbas ini bersamaan dengan operasi sewenang-wenang dinas keamanan dan milisi bersenjata yang diperintahnya untuk menganeksasi sejumlah organisasi social dan keislaman di seluruh Tepi Barat.

Akibatnya sejumlah lembaga masyarakat yang bekerja untuk kepentingan rakyat dalam membantu mengurangi penderitaan mereka mengalami kerusakan. Sebagiannya dibakar dihancurkan serta perlatan yang digunakan untuk masyarakatpun dirusak.

Di samping itu penjajah Israel tak henti-hentinya merusak berbagai fasilitas umum milik rakyat atau lembaaga-lembaga kemasyarakatan. Ditambah operasi penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan dan pengurus organisai itu pun terus berlangsung.

Di pihak lain Front Kerakayatan untuk Kemerdekaan Palestina menentang keputusan Abbas tersebut. ia menganggap dekrit Abbas itu telah melanggar hak demokrasi Palestina. Langkah tersebut tidak sesuai dengan seruan untuk menngecam atau menolak aksi perlawanan kudeta berdasarkan konstitusi demokratis Palestina. Jelas langkah tersebut tidak beralasan.

Front Kerakyatan menyebut dekrit itu telah mengembalikan kita ke belakang ketika semua kelompok berdiri sendiri-sendiri tidak ada koalisi ataupun komando umum. Situasi ini akan menjadikan Palestina menemui jalan buntu.

Lebih dari itu dekrit tersebut telah melanggar hak-hak sipil dalam berdemokrasi dan pembekuan terhadap kehidupan demokrasi secara menyeluruh. Deskrit ini tidak mengindahkan konstitusi Palestina lembaga pertimbangan dan legislative ungkapnya. (asy)

Tautan Pendek:

Copied