Raji Surani ketua Pusat HAM Palestina menyatakan kepada harian Palestina edisi Kamis (12/06) setelah konflik dan saling serang Jumat lalu sekarang tidak ada operasi militer apapun yang melanggar hukum. Ia mengisyaratkan adalah aksi penangkapan terhadap aktifis Fatah dan aparat keamanan yang membelot namun Hamas membebaskan mereka di hari penangkapan itu juga setelah lembaga HAM mengintervensi.
Surani yang aktif di Komisi HAM Internasional ini menyatakan Hamas di pemerintahan bukan sejak ia menguasai
Soal ketenangan yang meliputi Jalur Gaza Surani mengatakan pihaknya dan kawan-kawan di HAM dikejutkan dengan ketenangan yang meliputi warga
Surani merasa aneh dengan kekhawatiran warga pegawai sipil di pihak keamanan dan polisi padahal Hamas sudah memberikan amnesty umum kepada semua orang.
Ia juga menolak tindakan milisi Fatah yang melakukan kekerasan di Tepi Barat yang melanggan hukum dan HAM.
Soal keputusan Abbas membentuk pemerintahan darurat Surani mengatakan legalitas hukum dalam lingkup pemerintahan nasional Palestina adalah di majlis parlemen. Apa yang diumumkan Abbas melanggar dengan pasal 656667 undang-undang dasar Palestina dan melanggar kehidupan parlemen. Karenanya seharusnya Mahmod Abbas menempuh jalur dialog sebab yang ada kondisi keamanan dan bukan hukum. (atb)