Sat 10-May-2025

Penunjukan Menkeu Sebagai PM Pemerintah Darurat Merusak UU

Sabtu 16-Juni-2007

Infopalestina-Gaza: Gerakan Perlawanan Islam Hamas menolak keputusan Presiden Abbas yang menunjuk Menteri Keuangan Salam Fayadh sebagai PM Pemerintahan Darurat yang diumumkan Abbas pembentukannya setelah Hamas menguasai seluruh markas keamanan Palestina di Jalur Gaza.

Hal tersebut disampaikan salah seorang pemimpin Hamas Sami Abu Zuhri dalam pernyataan khusus kepada koresponden infopalestina Jum’at (15/06). Dia mengatakan ”Kami menolak tegas keputusan Abbas menunjukan menteri keuangan menjadi PM Pemerintah Darurat karena itu inkonstitusional.” Keputusan itu menurut Zuhri adalah bentuk kudeta atas pemerintahan yang sah hasil pemungutan suara. Abu Zuhri menambahkan ”Keputusan yang diambil Abbas melanggar undang undang dasar Palestina. Undang-undang tidak memberikan hak apapun atas keputusan yang dia keluarkan.”

Untuk itu imbuhnya ”Pemerintah Palestina harus tegak sesuai dengan undang-undang. Selain itu adalah inskonstitusional.” Dia menegaskan bahwa sesuatu yang dihasilkan dari kota suara harus dihormati. Untuk itu keputusan Abbas yang membubarkan pemerintahan persatuan nasional dan mengumumkan pemerintahan darurat harus dikaji ulang.

Abu Zuhri menyerukan kepada Menteri Keuangan Salam Fayadh untuk menolak penunjukan Abbas tersebut karena inkonstitusional. Terlebih dia adalah anggota dalam pemerintahan persatuan nasional. Zuhri meminta agar Fayadh tidak menjadi pihak lain dalam konflik yang terjadi saat ini. (seto)

Tautan Pendek:

Copied