Infopalestina-Aman: Presiden Palestina Mahmud Abbas menghapus Departemen Urusan Tanah Pendudukan di dalam tubuh PLO. Organ PLO ini bermarkas di ibukota Aman Yordania. Keputusan Abbas ini mendapat kecaman keras dari pejabat Palestina. Dan mengingatkan agar tidak menghapus Departemen Urusan Pengungsi Palestina.
Ghazi Husaini yang mengepalai departemen ini menyebut keputusan Abbas tersebut sebagai sikap despotisme dan kesewenang-wenangan serta tidak konstitusional. Dalam pernyataannya kepada kantor berita Quds Press Ghazi menjelaskan pihaknya mengetahui keputusan penghapusan departemen yang dikeluarkan dari Ramallah tersebut melalui kepolisian Yordania saat mereka mengontak dirinya dan meminta mengosongkan gedung yang menjadi markas salah satu departemen PLO tersebut. Apa yang dilakukan pihak kepolisian Yordania tersebut atas permintaan kedubes Palestina di Aman.
Keputusan penghapusan Departemen Urusan Tanah Pendudukan ini mencakup pengosongan gedung yang menjadi kantornya di Aman dan diserahkan ke departemen lain yaitu urusan kesehatan.
Husaini menegaskan keputusan ini merupakan siasat pembunuhan terhadap PLO. Dia mengingatkan bahwa bersikap diam terhadap keputusan ini akan berdampak kepada penghapusan departeme-departemen lain termasuk departemen urusan pengungsi Palestina.
Selasa (05/06) Dewan Nasional Palestina telah mengumumkan pembentukan tim khusus untuk melakukan investigasi sejauh mana keabsahan keputusan yang dikeluarkan Presiden Abbas tersebut.
Pembentukan Departemen Urusan Tanah Pendudukan ini terkait dengan pendirian PLO tahun 1964 di samping departemen-departemen lainnya seperti urusan pengungsi urusan politik ekonomi dan militer.
Dewan Nasional Palestina mengingatkan bahwa penghapusan salah satu departeman penting di PLO ini sangat berbahaya. Karena termasuk departemen sangat penting yang melakukan sejumlah aktivitas di dalam wilayah Palestina terjajah. Penghapusan itu sama saja dengan awal penghapusan PLO itu sendiri. (seto)