Infopalestina – Ramallah -Menteri Penerangan Palestina Dr. Mustafa Barghothi menegaskan ‘pembedaan ras dan etnis’ yang diterapkan oleh pihak Zionis Israel telah melampaui batas. Sampai-sampai mayat orang Palestina dilarang dikuburkan di perkuburan Islam di kota Al-Quds (terjajah).
Barghothi menilai keputusan Menteri Kemananan Publik Zionis Israel Avi Dichter yang melarang disemayamkannya para jenazah warga Palestina di kuburan Islam di kota Al-Quds adalah ‘keputusan rasis yang diambil dengan dalih yang mengada-ada’.
Menurut menteri Palestina itu keputusan tersebut telah jelas-jelas melanggar hak asasi manusia seorang warga Palestina baik yang hidup ataupun yang sudah mati. “Ini sebuah pelanggaran terhadap semua konsensus dan hukum internasional” jelas Barghothi.
“Keputusan pelarangan itu dilakukan dalam rangkaian politik pencaplokan dan yahudisasi kota Al-Quds (terjajah) serta mencekik kebebasan rakyat Palestina” tambah menteri dari kelompok independent dalam kabinet koalisi nasional yang dipimpin PM Ismail Haniyah.
Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah sumber media Israel menyebutkan bahwa pihak polisi Zionis Israel telah memutuskan untuk melarang pemakaman para jenazah kaum muslimin warga Palestina di kuburan Islam yang terletak di dekat Masjid Al-Aqsha Al-Quds (terjajah). Hal ini dilakukan dalam rangkaian rencana Zionis Israel untuk yahudisasi kota suci tersebut.
Harian Israel Ha’aretz menyebutkan bahwa polisi Zionis sejak beberapa bulan lalu telah melarang pemakaman jenazah kaum muslimin di belakang pagar bagian tenggara Masjid Al-Aqsha. Pelarangan ini langsung disampaikan oleh Menteri Keamanan Publik Zionis Israel Avi Dichter. Terlebih di saat pihak Zionis Israel telah menodai kuburan Islam lainnya ma’manullah di kota Al-Quds (terjajah).
Menurut harian Israel itu Dichter telah melarang pemakaman jenazah kaum muslimin di tempat tersebut ‘setelah dirinya yakin bahwa orang-orang Islam menggrebek wilayah kebun nasional dan wilayah yang dikenal sebagai tempat bersejarah. Kemudian mereka memperluas kuburan yang ada di sebelahnya hingga ke tempat bersejarah yang belum pernah dipakai sebagai kuburan’ demikian klaim Dichter.
Keputusan ini termasuk salah satu rangkaian dari sejumlah rangkaian keputusan pihak Zionis Israel untuk mengekang Masjid Al-Aqsha dan berusaha menguasainya secara penuh. Tidak itu saja keputusan itu adalah bagian dari rencana yahudisasi kota Al-Quds (terjajah) dengan mengusir penduduk aslinya dan digantikan oleh para pemukim Yahudi. (AMRais)