Tue 6-May-2025

Israel Gunakan Senjata Terlarang “Bom Napalm”

Selasa 29-Mei-2007

Infopalestina-Gaza: Pusat Perhimpunan HAM Palestina mengecam keras “kejahatan kemanusiaan” yang dilakukan pasukan penjajah Zionis Israel terhadap rakyat Palestina. Masyarakat internasional diminta menghentikan kejahatan semacam ini seraya meminta Israel menghentikan kejahatannya.

Dalam pernyataan pers yang diterima koresponden Infopalestina Senin (28/05) Pusat Perhimpunan HAM Palestina mengatakan “Pada saat seluruh aturan agama undang-undang kesepakatan dan konvensi internasional demikian juga hukum alam melarang menjadikan warga sipil menjadi target (perang) namun penjajah Zionis Israel mengabaikan semua itu dan menjadikan warga sipil Palestina sebagai target serangan militer dengan menggunakan senjata terlarang. Israel membuat alasan-alasan khayalan yang tidak memiliki dasar kebenaran untuk dijadikan sebagai payung hukum atas tindak kejahatannya.”

Pusat Perhimpunan HAM Palestina menambahkan “Pada hari Ahad (27/05) keluar dari rumah sakit asy Syifa di Gaza jasad seorang korban asy Syahid Imad Syabana. Korban gugur setelah mobil yang dikendarainya dihantam rudal pesawat Apache Israel di Gaza.” Ditegaskan bahwa rudal yang ditembakan pesawat Apache Israel membawa bom napalm senjata yang dilarang digunakan dalam perang sesuai dengan kesepakatan dan hukum internasional. Menurut laporan medis korban mengalami luka bakar yang luar biasa khususnya di bagian dada kepala dan kedua tangan.

Sebelumnya Asy Syahid Imad Syabana pernah diserangan rumahnya di kampung Syaikh Ridhwan dengan rudal napalm namun rudal Israel tersebut salah mengenai sasaran dan mengenai putri korban Gilan Syabana yang terbakar seluruh tubuhnya dan gugur sepekan setelah serangan.

Pusat Perhimpunan HAM Palestina menegaskan “Kejahatan biadab ini menambah daftar serangkaian kejahatan Zionis Israel yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina yang aman.” (pic/seto)

Tautan Pendek:

Copied