Infopalestina – Gaza: Seorang peneliti Palestina mengajukan tuntutan hukum ke mahkamah internasional terhadap pemerintah penjajah Israel agar mengganti denda kepada tahanan Palestina yang diberlakukan kerja paksa selama rentang tahun 1967 hingga 1980. Sebab para tahanan itu mengalami tekanan fisik dan psikis.
Peneliti Palestina Munqidl Abu Athwan dalam studi soal “pemanfaatan terhadap tahanan di penjara Israel tahun 1967 – 1980” menyatakan Israel tidak hanya menangkap para pejuang perlawanan Palestina dan dijebloskan ke dalam penjara namun mereka juga mengekang kebebasan yang melampaui batas kemanusiaan dan social. Israel mempekerjakan para tahanan untuk mengeruk keuntungan baik dalam kerja bidang produksi atau untuk keperluan militer.
Penghinaan
Menurut Abu Athwan tindakan Israel ini bertentangan dengan konvensi internasional berisi penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan tidak memaksa mereka melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan bidangnya. Hal ini ditegaskan dalam pasal III dalam konvensi Jenewa bahwa para tahanan yang berstatus pekerja harus disikapi sebagaimana ia sebagai warga disikapi. Ini artinya meski para tahanan Palestina menerima untuk dipekerjakan namun tetap harus dihormati dengan membayar upah yang sesuai dengan tetap menjamin keamanan mereka. Peneliti ini meminta kepada Israel untuk memperbaiki kondisi makanan dan kebutuhan pokok lainnya dan upah harian mereka sebanding dengan kerja beberapa menit di luar tahanan.
Menurut Abu Athwan menegaskan apa yang dilakukan Israel dengan mempekerjakan paksa para tahanan untuk tujuan militer bertentangan dengan undang-undang internasional yang berisi larangan memanfaatkan tahanan perang untuk kepentingan militer.
Penjara Israel kerja industri dan militer
Studi di atas memaparkan berbagai kerja paksa atas tahanan Israel dalam bidang industri dan militer seperti:
Penjara Nablus: para tahanan dipekerjakan dalam industri pabrik plastic bukan untuk kebutuhan konsumsi local namun juga untuk diekspor dalam jumlah besar termasuk ke Asia timur terutama ke Cina.
Penjara Ramallah: tahanan Palestina dipekerjakan dalam industri kertas.
Di penjara Hebron dan Bersabu: tahanan dipekerjakan dalam pengepakan kaset dan alat listrik jaringan informasi militer.
Penjara Nafa Tertisa: penjara untuk wanita yang dicampur tahanan wanita Israel. mereka dipaksa untuk menenenun pakaian wol untuk tentara dan perban luka.
Motifasi Israel :
Abu Athwan menyatakan ada dua motifasi Israel mempekerjakan tahanan Palestina:
Factor ekonomi. Bahkan dengan cara ini Israel memperoleh keuntungan berlipat. Karena Israel mempekerjakan mereka tanpa ada waktu istirahat kecuali sedikit dan hanya diupah sebatang rokok.
Factor politik. Israel ingin memberikan sanksi kepada pejuang perlawanan Palestina dengan mempekerjakan mereka tanpa upah.
Paradok internal
Dengan cara seperti ini Israel ingin mengjatuhkan mental pejuang perlawanan Palestina yang ditahan di penjara Israel. Dengan dipekerjakan oleh Israel tahanan Palestina merasa ada paradok kejiwaan dalam diri mereka. Sebab mereka adalah pejuang perlawanan namun kini justru dipaksa melakukan pekerja untuk kepentingan Israel. Apalagi pekerjaan mereka untuk kepentingan militer Israel yang menyerang pejuang perlawanan Palestina. Sehingga dalamd diri tahanan Palestina ada perasaan dlalim terhadap saudara-sudara mereka sendiri. (atb)